Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cara Pindah Menjadi Penduduk Sleman lewat Dukcapil Online

Pemandangan di sekitar Denggung, Sleman. (Dok. Dishub Sleman)

Kabupaten Sleman merupakan salah satu daerah yang sangat berkembang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Semakin banyak pusat bisnis maupun permukiman yang tumbuh di daerah ini.

Selain itu, lingkungan di sebagian kawasan Sleman juga masih asri. Oleh karenanya, banyak orang yang tertarik untuk menetap dan menjadi penduduk kabupaten berjuluk Bumi Sembada ini. 

Nah, agar terdaftar resmi sebagai penduduk Sleman, kamu gak perlu repot-repot mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kini, dengan kemajuan teknologi, proses pindah warga Sleman bisa dilakukan dengan cepat dan mudah secara online. Berikut ini cara pindah menjadi penduduk Sleman lewat Dukcapil Online!

1. Persiapkan dokumen yang diperlukan

Ilustrasi e-KTP. (IDN Times/Reza Iqbal Ghifari)

Sebelum memulai proses pindah, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen penting, seperti:

  1. Kartu Keluarga (KK): Pastikan KK kamu telah terdaftar di Dukcapil daerah asal.
  2. Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari Dukcapil Asal: Dokumen ini menyatakan bahwa kamu benar-benar pindah dari daerah asal ke Sleman. Dokumen ini diajukan dan diproses pada Dukcapil daerah asal.
  3. KTP atau Identitas lain yang masih berlaku: KTP asli atau identitas resmi lainnya yang masih berlaku.

2. Login ke layanan online Dukcapil Sleman

Laman layanan online Dukcapil Sleman (dukcapilonline.slemankab.go.id)

Setelah mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan, buka browser kamu dan akses layanan online Dukcapil Sleman di https://dukcapilonline.sleman.go.id. Kamu akan diminta untuk login.

Jika belum memiliki akun, silakan klik "Daftar", lalu masukkan data-data yang dibutuhkan, seperti NIK, nama lengkap, username, email, dan kata sandi. Ikuti alurnya sampai selesai. Setelah selesai mendaftarkan diri, kamu bisa langsung melakukan login dengan mengetikkan username dan kata sandi.

3. Panduan pindah datang ke Sleman

Laman layanan online Dukcapil Sleman (dukcapilonline.slemankab.go.id)

Setelah masuk ke Beranda, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Pilih menu "Pindah/Datang", lalu pilih "Datang Antar Kab"
  2. Klik "Ajukan Permohonan"
  3. Pada Form Input Data Permohonan, pilih jenis permohonan baru, lalu isi data-data yang diperlukan. Jika data-data sudah benar dan lengkap, klik "Simpan dan Unduh"
  4. Klik "Unduh Form Pelaporan". Cetak formulir dan isilah dengan lengkap, kemudian ditandatangani. Lalu, formulir difoto atau di-scan
  5. Klik "Unggah Pelaporan dan Persyaratan". Pada Form Upload File Kelengkapan Berkas, unggah semua dokumen yang diperlukan pada tempat yang tersedia. Pastikan semua dokumen yang diunggah bisa terbaca dengan jelas dan ukurannya gak lebih dari 1 megabyte.
  6. Jika semua dokumen sudah lengkap diunggah, klik "Proses Pengajuan". Kamu akan kembali ke halaman Data Permohonan Datang WNI. Di sana terdapat status pengajuan kamu. Cek secara berkala sampai status pengajuan dinyatakan selesai. Pengajuanmu akan diproses dalam waktu 3 hari kerja.
  7.  Setelah status berubah menjadi "Selesai", kamu akan menerima hasil pengajuan permohonan pindah melalui email berisi PIN dan QR Code. Gunakan PIN dan QR Code tersebut untuk mencetak dokumen kependudukanmu yang baru.
  8. Nah, ketika proses ini selesai, selamat, kamu sudah resmi menjadi penduduk Sleman!

Begitulah cara pindah menjadi penduduk Sleman lewat Dukcapil Online. Selain pindah kependudukan, Dukcapil Sleman Online juga menyediakan beragam layanan kependudukan lainnya. Yang pasti, bebas repot!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dita R
EditorDita R
Follow Us