Ini Bahaya Rokok Elektrik dari Sisi Kesehatan Menurut Dokter Spesialis
Muhammadiyah keluarkan fatwa haram rokok elektrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui surat keputusan nomor 01/PER/I.1/E/2020 telah mengumumkan fatwa haram atas rokok elektrik. Fatwa tersebut dikeluarkan menyusul fatwa yang sebelumnya dikeluarkan, mengenai fatwa haram rokok konvensional.
Lantas bagaimana rokok elektrik ditinjau dari sisi kesehatan? Berikut penjelasan dari Dokter Sumardi, Spesialis Penyakit Dalam Konsentrasi Paru, RSUP dr Sardjito.
Baca Juga: Ini Awal Mula Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik
1. Membahayakan tubuh
Dokter Sumardi menjelaskan, tidak berbeda jauh dengan rokok konvensional, konsumsi rokok elektrik juga turut merusak dan membahayakan tubuh. Sebenarnya di Eropa dan Amerika sudah ada peringatan tentang bahaya rokok elektrik, namun di Indonesia, masih banyak sekali ditemui pengguna rokok elektrik.
"Rokok konvensional semakin lama semakin mahal orang beralih ke vape (rokok elektrik). Padahal di Amerika dan Eropa sudah di-warning kalau rokok elektrik itu membahayakan, " terangnya pada Sabtu (25/1).
Baca Juga: Hati-hati Pemasaran Rokok Elektrik Ditarget untuk Anak-anak