Sejak Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967, masyarakat keturunan Tionghoa yang ada di Indonesia bisa merayakan Imlek secara bebas dan terbuka. Untuk itu, jangan sampai menyia-nyiakan momen istimewa ini terutama bagi kamu yang merayakannya.
Apabila di tahun-tahun sebelumnya banyak merayakan di rumah, coba yang berbeda, yuk, dengan promo Imlek 2024 di hotel Jogja berikut. Tak perlu khawatir, harga yang ditawarkan sebanding dengan fasilitas serta makanan yang didapat, kok!