Suporter Nyalakan Flare, Komdis PSSI Beri Sanksi PSIM Jogja

Yogyakarta, IDN Times - PSIM Jogja mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Sanksi diberikan imbas insiden penyalaan flare oleh penonton di Stadion Mandala Krida pada Senin (17/2/2025) dalam laga babak delapan besar saat PSIM melawan PSPS Pekanbaru.
Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI Pegadaian Liga 1 2024/2025 Nomor 179/L2/SK/KD-PSSI/II/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2025 memberi sanksi terhadap klub PSIM Jogja. Sanksi yang diberikan terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton dalam pertandingan PSIM Jogja melawan PSPS Pekanbaru, tanggal 17 Februari 2025.
1. Sanksi diperkuat dengan bukti

Dikutip laman resmi PSIM, berdasarkan keputusan Komdis PSSI tercatat bahwa klub PSIM Jogja melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton PSIM Jogja di tribune, dan diperkuat dengan bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
2. PSIM didenda Rp25 juta

Keputusan ini merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 2, dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIM Jogja dikenakan denda berupa Rp25 juta.
"Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran ini akan dikenakan hukuman yang lebih berat. PSIM Jogja tidak dapat mengajukan banding atas keputusan ini, berdasarkan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," begitu bunyi sanksi yang diberikan untuk PSIM.
3. Manajemen minta suporter tertib

Sanksi Komdis ini merupakan sebuah kerugian bagi PSIM Jogja. Manajemen PSIM meminta penonton untuk tertib.
"Oleh karena itu, marilah bersama-sama ciptakan ketertiban dalam menonton sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh PSSI agar keamanan dan kenyamanan dapat dirasakan oleh semua pihak," ujar manajemen PSIM dalam pernyataannya.