Polisi Masih Kaji Laga Derbi DIY Dihadiri Penonton

- Polisi masih mengkaji kehadiran penonton pada Derbi DIY PSIM Yogyakarta melawan PSS Sleman, 10 Desember 2026, dengan keputusan akhir bergantung pada evaluasi situasi menjelang pertandingan.
- Polda DIY menyiapkan pengamanan dari titik keberangkatan suporter hingga stadion, termasuk pemetaan jalur rawan dan pembagian penjagaan di dalam maupun luar stadion.
- Klub dan empat kelompok suporter meneken komitmen menjaga sportivitas, ketertiban, serta siap menerima pengalihan lokasi laga bila kondisi keamanan tidak memungkinkan.
Sleman, IDN Times - Polisi masih mempertimbangkan gelaran laga antara PSIM Yogyakarta dan PSS Sleman bertajuk Derbi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digelar dengan menghadirkan penonton.
Kedua tim tersebut merumput di Super League musim 2026/2027 ini. Derbi DIY putaran pertama dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026 dengan PSIM selaku tuan rumah.
1. Keselamatan masyarakat yang utama
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan, kepolisian masih mencermati perkembangan situasi di lapangan nanti mendekati jadwal laga PSIM vs PSS.
"Jadi keputusan finalnya nanti berdasarkan analisa dan evaluasi perkembangan situasi terkini dan di lapangan. Ini akan terus kita anev (analisis dan evaluasi) sampai dengan menjelang hari H," kata Ihsan di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (16/9/2026).
Ihsan pun menekankan, prioritas utama dari semua ini nantinya tetap keselamatan suporter, warga serta keamanan di wilayah DIY.
"Kami prioritas utama adalah bagaimana keselamatan warga dan tentunya keamanan Yogyakarta agar tetap aman dan kondusif. Itu adalah prioritas utama kami dan itu merupakan hukum tertinggi," tegasnya.
2. Polisi petakan perlintasan rawan
I.League resmi mencabut larangan kehadiran suporter tim tamu (away) untuk kompetisi Super League musim ini.
Ihsan menyampaikan, Polda DIY untuk itu telah menyiapkan rencana pengamanan di setiap pertandingan. Salah satunya memetakan wilayah rawan, khususnya perlintasan yang dilalui kelompok suporter.
"Sehingga dengan rencana pengamanan ini kita bisa menyiapkan pengamanan mulai dari titik keberangkatan suporter sampai dengan di stadion. Di stadion juga terbagi ada ring 1, ring 2, ada yang di dalam sama di luar stadion. Artinya kita siap, di setiap pertandingan kita menyiapkan rencana pengamanan dengan melibatkan Kapolres setempat," pungkasnya.
3. Kesepakatan jaga kondusifitas

Kelompok suporter pendukung PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta meneken komitmen bersama untuk penyelenggaraan laga kedua tim di Super League Musim 2026/2027. (IDN Times/Tunggul Damarjati) Sebelumnya, kelompok suporter pendukung PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta meneken komitmen bersama untuk penyelenggaraan laga kedua tim di Super League Musim 2026/2027.
Komitmen bersama mencantumkan sejumlah poin yang disepakati oleh ketua suporter, manajer, panpel masing-masing klub yang difasilitasi Polda DIY, Rabu (16/9/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, manajer klub, MOC, dan ketua suporter berkomitmen menjunjung tinggi sportivitas selama BRI Super League 2026/2027 di wilayah DIY. Mereka juga bersedia menerima pengalihan lokasi pertandingan apabila situasi keamanan dinilai tidak memungkinkan laga digelar di tempat yang telah ditentukan.
Manajer klub turut berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif serta mengendalikan pengurus, pemain, dan massa suporter. Sementara MOC akan berkoordinasi dengan klub, suporter, dan aparat keamanan demi kelancaran pertandingan.
Empat kelompok suporter, yakni Slemania, Brigata Curva Sud (BCS), Brajamusti, dan Mataram Independent (The Maident), juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka sepakat menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tidak membawa senjata tajam, barang berbahaya, minuman keras, maupun tongkat bendera saat perjalanan menuju dan dari stadion.
Suporter juga sepakat tidak melakukan tindakan yang mengganggu pertandingan, seperti menyalakan flare, laser, kembang api, petasan, dan bom asap. Mereka berkomitmen menghindari intimidasi, provokasi, pengrusakan, penganiayaan, pembakaran, maupun tindakan melawan hukum terhadap pihak lain.
Jika terjadi aksi anarkis yang menimbulkan korban atau kerugian, para pihak menyatakan siap bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku juga akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum, sementara pengurus berkomitmen kooperatif membantu aparat.











