Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo telah memberikan ultimatum kepada Pemegang Saham PT PSS Sleman agar bisa segera memberikan keputusan terhadap tuntutan suporter selambat-lambatnya pada Senin (18/10/2021) pukul 16.00 WIB. Namun, hingga saat ini, Pemegang Saham PT PSS masih belum bisa memberikan keputusan.
Agus Projosasmito, perwakilan dari PT Palladium yang memiliki saham mayoritas PT PSS, menjelaskan jika hingga kini belum ada keputusan final yang dicapai.
"Kami mohon maaf ibu Bupati, hingga sore ini belum ada keputusan final," ungkapnya dalam pertemuan dengan Pemkab Sleman via Zoom pada Senin (18/10/2021) sore.