Bawa 1 Kilogram Sabu, Mahasiswa Kurir Narkoba Ditangkap BNN DIY 

Gerak-gerik pelaku diintai selama satu minggu 

IDN Times, Yogyakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menciduk seorang mahasiswa asli Dusun Tgk Said, Desa Teupokbaroh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam.

Mahasiswa yang berinisial MI (25) itu ditangkap lantaran kedapatan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram lebih.

Baca Juga: Angin Kencang di Sleman Sebabkan Pohon hingga Papan Reklame Roboh 

1. Kronologi pengungkapan

Bawa 1 Kilogram Sabu, Mahasiswa Kurir Narkoba Ditangkap BNN DIY Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY menangkap pengedar narkotika. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kepala BNN Provinsi DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, kasus ini terungkap saat jajarannya mendapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di basement Apartemen Malioboro City, Depok, Sleman, Kamis (13/2), sekitar pukul 20.00 WIB.

Sosok yang tak lain adalah MI itu sebelumnya ternyata telah diintai selama seminggu terakhir oleh jajaran BNN. Sesaat sebelum penangkapan, tersangka terpantau membawa sebuah dus.

"Karena dia bawa barang, mungkin dia akan menyerahkan ke seorang (pemesan). Tapi, kita pantau gerak-geriknya cukup lama, tapi yang ngambil (pemesan) belum datang. Keburu dia takut, menjauh dari kita, ya kita langsung tangkap," kata Sugiri saat sesi jumpa pers di kantor BNN Provinsi DIY, Jumat (14/2).

2. Coba kelabui petugas

Bawa 1 Kilogram Sabu, Mahasiswa Kurir Narkoba Ditangkap BNN DIY Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY menangkap pengedar narkotika. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kecurigaan petugas benar terbukti, lantaran saat dus bawaan MI digeledah, ditemukan paket sabu total seberat 1.095 gram atau lebih dari satu kilogram.

MI ini berusaha mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan paket sabu tersebut dalam dinding-dinding kardus. Tapi tersangka kalah pintar dari petugas.

"Kita buka di dalamnya berisi makanan kaya begini. Snack-snack isinya. Kita pikir isinya snack saja. Tapi si tersangka ini pintar, rupanya dinding-dinding kardus tersebut isinya sabu," papar Sugiri.

Pasca penangkapan, MI selalu berkelit saat dimintai keterangannya oleh petugas. Dia belum mau mengaku dari mana dan akan diberikan kepada siapa barang haram ini.

"Kalau kita lihat asalnya dia dari Aceh. Dari kartu identitasnya dari Aceh. Apakah dia dari sana sindikatnya, nanti akan kita pelajari handphone yang ada. Tulisannya sih statusnya mahasiswa. Kuliahnya di luar, bukan di sini (DIY)," jelas Sugiri.

3. Dibayar Rp15 juta sekali antar

Bawa 1 Kilogram Sabu, Mahasiswa Kurir Narkoba Ditangkap BNN DIY Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY menangkap pengedar narkotika. IDN Times/Tunggul Damarjati

Hingga kini petugas masih kesulitan mendapat informasi dari handphone tersangka.

"Karena handphonenya pas kita mau tangkap, hang. Jadi kita perlu nanti ada alat untuk membuka, sehingga akan ketahuan," imbuh dia. Sejauh ini, informasi yang diperoleh petugas, MI ini mengaku bertugas sebagai kurir saja.

"Kalau ini (sabu) diambil sama orang (pemesan) itu dapat ongkos Rp15 juta katanya," ujar Sugiri menirukan pengakuan tersangka.

"Sekali drop barang ini Rp15 juta. Ini masih ada sisa uang kita jadikan barang bukti. Tapi, kan belum semua diterima, sebagian saja. Ada (kartu) atm-nya juga," sebutnya.

Atas perbuatannya, MI ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika termasuk golongan satu. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Sabu sudah kita uji keasliannya. Termasuk golongan 1 methamphetamine dan terhadap yang bersangkutan kita akan kenakan pasal peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya akan kita kembangkan ke jaringan yang lain," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Artis Ini Ditangkap Gara-gara Narkoba, Kasus Terbaru Lucinta Luna 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya