Sepekan Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul, Polisi Temukan 1.846 Pelanggar

- 1.109 pelanggaran diberikan surat tilang dan 737 mendapat teguran
- Jenis pelanggaran sepeda motor dan kendaraan roda empat
- Operasi Patuh Progo 2025 bukan sekedar memberikan sanksi
Bantul, IDN Times - Satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025, terdapat 1.846 pelanggaran lalu lintas di wilayah Bantul.
Selama sepekan operasi, juga terjadi 38 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat satu korban meninggal dunia dan luka-luka sebanyak 45 orang. Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp31 juta.
1. 1.109 pelanggaran diberikan surat tilang dan 737 mendapat teguran

Kasi Humas Polres Bantul, Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, rinciannya sebanyak 1.109 pelanggaran dengan pemberian surat tilang, dan 737 mendapat teguran.
"Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang," ungkapnya, Senin (21/7/2025).
2. Jenis pelanggaran sepeda motor dan kendaraan roda empat

Jeffry menjelaskan pelanggaran paling banyak didominasi kelengkapan surat berkendaraan seperti SIM dan STNK, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm saat berkendara, hingga melawan arus.
"Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni melanggar lampu lalu lintas," tuturnya.
3. Operasi Patuh Progo 2025 bukan sekedar memberikan sanksi

Lebih lanjut Jeffry mengatakan Operasi Patuh Progo 2025 bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta di sekolah yang menggelar MPLS, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” katanya.
Operasi Patuh Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 14-27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas.
Jeffry menambahkan, selama periode Operasi Patuh Progo 2025 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.