Selama 2 Pekan Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2025

- Operasi Keselamatan Progo 2025 dilaksanakan oleh Polres Bantul selama dua pekan, melibatkan 240 personel gabungan Polri, TNI, Pol PP, Dinas Perhubungan dan PMI Kabupaten Bantul.
- Tujuan operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas.
- Konsep operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum lalu lintas dengan target pelanggaran prioritas seperti penggunaan helm tidak SNI dan berkendara di bawah umur.
Bantul, IDN Times - Polres Bantul menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025 selama dua pekan dimulai hari ini tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi Keselamatan Progo 2025 melibatkan sebanyak 240 personel gabungan Polri, TNI, Pol PP, Dinas Perhubungan dan PMI Kabupaten Bantul.
1. Tujuan Operasi Keselamatan Progo 2025

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan, sasaran operasi ini yakni meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan, dengan harapan pengguna jalan akan tertib dalam berlalu lintas.
“Tujuannya adalah meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
2. Operasi targetkan pelanggaran prioritas

Konsep operasi yang dilaksanakan, menurut Novuta Eka Sari, mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum lalu lintas, dengan melaksanakan secara elektronik dan teguran simpatik.
“Adapun target pelanggaran prioritas adalah penggunaan helm tidak SNI, berkendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, melawan arus, tidak pakai sabuk keselamatan, knalpot tidak sesuai,” terangnya.
3. Mengeluarkan produk yang berisi imbauan

Polres Bantul juga mengeluarkan produk yang berisi imbauan seperti meme, brosur, video pendek, stiker, leaflet, spanduk dan papan imbauan.
“Kami berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan,” tandasnya.