Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

RI Surati Google dan Apple Minta TEMU Dihapus di Play Store-App Store

Wamenkominfo Nezar Patria ditemui di UGM, Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Kominfo memblokir aplikasi TEMU dan meminta Google serta Apple menghapusnya dari Play Store dan App Store.
  • Kominfo tidak memiliki kewenangan untuk melakukan takedown terhadap aplikasi TEMU, sehingga menunggu respons dari Google dan Apple.
  • Alasan pemblokiran aplikasi TEMU adalah karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia dan khawatir akan serbuan produk asing terhadap UMKM.

Sleman, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melayangkan surat kepada Google dan Apple agar aplikasi TEMU dihapus di Indonesia. Sementara ini, aplikasi milik e-commerce asal China ini telah diblokir dan tak lagi bisa diakses.

1. Usul TEMU dihapus di Play Store dan App Store

Aplikasi retail TEMU yang disebut telah diblokir Kominfo masih ditemukan di Playstore dan Appstore (IDN Times/Lia Hutasoit)

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria menyebut kementeriannya telah mengajukan surat resmi kepada Google dan Apple supaya aplikasi TEMU dihapus dari Play Store serta App Store. "Iya sudah bersurat ke Play Store juga ke App Store," kata Nezar di MM UGM, Sleman, Jumat (11/10/2024).

Permohonan dilayangkan karena Kominfo tak memiliki kewenangan melakukan takedown terhadap aplikasi TEMU di Play Store dan App Store. "Ya kita tunggu respons Google (dan Apple), ya kita masih menunggu," imbuhnya.

2. Pastikan tak bisa diakses

Tampilan Aplikasi Temu di App Store (Dok. Pribadi)

Nezar bilang, sembari menunggu respons dari raksasa teknologi tadi, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap TEMU yang masih tersedia di Play Store dan App Store. Ia pun memastikan, aplikasi itu kini sudah tak lagi bisa diakses walaupun tersedia di layanan distribusi digital. 

"Ya kalau diakses sudah tidak bisa bekerja sekarang karena sudah diblok," tegasnya.

3. Lindungi UMKM Indonesia

ilustrasi umkm (freepik.com)

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, pihaknya telah memblokir aplikasi TEMU. Hal itu karena aplikasi ini tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. 

Budi Arie mengatakan, pihaknya memblokir aplikasi retail asal China ini karena khawatir kepada pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.

Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring. "Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," kata Budi Arie, Rabu (9/10/2024).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us