Ilustrasi Sejarah Penetapan Hari Jadi DIY Setiap Tanggal 13 Maret (kratonjogja.id)
Pemda DIY telah menerima rekomendasi dari UNESCO menyangkut kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah disahkan sebagai warisan budaya dunia pertengahan September kemarin.
Terdapat tujuh butir poin dalam rekomendasi UNESCO tersebut, termasuk di antaranya adalah melanjutkan penerapan proses relokasi sukarela pemukiman informal di dalam kawasan.
"Dengan memastikan bahwa hak dan kebutuhan masyarakat tetap terlindungi," demikian bunyi butir keempat rekomendasi UNESCO dalam salinan yang diterima Minggu (1/10/2023) kemarin.
Sementara rekomendasi lain dari, UNESCO antara lain menganjurkan upaya menguraikan secara lebih rinci penerapan pendekatan Historic Urban Landscape dalam mengelola tekanan pembangunan perkotaan di Yogyakarta.
Berikutnya adalah menyempurnakan indikator-indikator pemantauan agar memadai untuk mengukur langsung kondisi konservasi atribut dengan Nilai-Nilai Universal yang Luar Biasa (Outstanding Universal Values).
Lalu, mempertahankan moratorium pembangunan hotel dan memastikan pelaksanaannya di zona penyangga, sembari menyelesaikan kajian daya dukung dan membuat peraturan khusus yang secara permanen akan mencegah pembangunan gedung-gedung tinggi.
Rekomendasi kelima berbumyi mempertimbangkan kemungkinan perluasan batas dan zona penyangga di beberapa bagian kawasan di masa mendatang dengan mengajukan permintaan sedikit perubahan batas agar pengelolaan tekanan pembangunan perkotaan lebih efektif.
Keenam, meneruskan pengembangan Rencana Manajemen Risiko Bencana untuk kawasan. Termasuk pelatihan pengurangan risiko dan tanggap bencana.
Ketujuh atau terakhir, memberlakukan pedoman penilaian dampak warisan budaya yang baru saja diselesaikan dan memastikan bahwa semua pembangunan perkotaan yang
besar, pariwisata, dan proyek infrastruktur yang dapat berdampak pada kawasan dikomunikasikan kepada Pusat Warisan Dunia sesuai dengan paragraf 172 Pedoman Operasional Pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia.