Rektor Tegaskan Jokowi Lulusan UGM, Ijazah Tanggung Jawab Alumni

- Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan kembali bahwa Presiden Joko Widodo adalah lulusan UGM, dengan dokumen otentik lengkap sejak masuk kuliah hingga wisuda pada 19 November 1985.
- UGM menekankan ijazah asli menjadi tanggung jawab alumni, sementara kampus hanya menyimpan salinan sebagai arsip.
- Wakil Rektor Wening Udasmoro menyatakan UGM tak berwenang memverifikasi foto ijazah di media sosial; cara sah membuktikan lulusan adalah melalui pemilik ijazah itu sendiri.
Sleman, IDN Times - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia kembali menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan kampusnya.
Seperti pernyataan sebelum-sebelumnya, Ova menekankan jika UGM memiliki dokumen otentik mengenai keseluruhan proses pendidikan Jokowi di UGM. Mulai dari tahap penerimaan, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN, hingga wisuda.
"UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada," kata Ova dalam video pernyataan yang diunggah di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8/2025).
1. Ijazah diserahkan saat Jokowi wisuda

Ova melanjutkan, Jokowi lulus dari UGM pada 5 November 1985 dan ijazah sebagai bukti kelulusannya sesuai ketentuan diserahkan kepada yang bersangkutan saat wisuda 19 November 1985.
"Sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi.
Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua civitas akademika UGM, termasuk alumni," ucap Ova.
2. Penggunaan ijazah tanggung jawab pemilik

Ova menuturkan, setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum.
Rektor menekankan bahwa alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya sendiri.
"Sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggungjawab alumni tersebut," ujar Ova.
3. Tak punya wewenang cek keaslian foto-foto ijazah di medsos

Sementara itu Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro menyatakan kampusnya tak memiliki wewenang untuk memverifikasi keaslian foto-foto ijazah sarjana yang disebut kepunyaan Jokowi di media sosial.
Foto-foto itu beredar semenjak keaslian ijazah sarjana Jokowi diragukan. Gambar-gambar itu lantas dijadikan bahan analisa guna membuktikan keabsahannya.
Kampus tak merasa memiliki tanggung jawab untuk memverfikasi apakah foto-foto di media sosial itu sama dengan ijazah yang diserahkan kepada Jokowi sewaktu wisuda dulu atau bukan.
"Itu bukan wewenang kami, kami tidak melakukan verifikasi terhadap apa yang beredar di media sosial," kata Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube UGM.
Sementara ijazah asli diserahkan kepada lulusan saat wisuda, Wening memastikan bahwa UGM hanya menyimpan dokumen yang sama namun dalam bentuk salinan saja. Demikian pula untuk ijazah Jokowi.
Wening menegaskan, salinan ini menjadi basis data UGM. Bukan foto-foto beredar di media sosial yang kemudian dijadikan bahan analisa banyak pihak.
"Yang kami percayai adalah apa yang kami punya. UGM selama ini basisnya adalah apa yang kami punya, sehingga bisa dikatakan jawaban kami akan tetap sama. Ditanya lagi jawaban kami tetap sama, karena dasar dari kami datanya sama," ujar Wening.
"Yang bisa kami jadikan dasar adalah hanya yang ada pada kami, yaitu salinan ijazah yang sejak pertama diberikan dan ada di Universitas Gadjah Mada," katanya menambahkan.
4. Cara buktikan seseorang lulusan UGM

Namun demikian, Wening bilang, pihaknya juga tak bisa menunjukkan dokumen yang dianggap memuat informasi pribadi kepada sembarang pihak mengacu pada ketentuan hukum berlaku. Sikap ini berlaku untuk umum atau seluruh lulusan mereka. Artinya, bukan cuma Jokowi saja.
Dengan ketentuan hukum berlaku, maka prosedur paling benar bagi pihak ketiga untuk memastikan seseorang sebagai alumnus UGM adalah dengan si pemilik ijazah yang menunjukkan langsung dokumen bukti kelulusannya itu.
"UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah (yang menunjukkan bukti). Dan kemudian kalau misalnya saya ingin tahu nih, orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang itu tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut," papar Wening.