Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pasar Dibuka, Pedagang yang Belum Rapid Test Tak Boleh Berjualan

Pasar Dibuka, Pedagang yang Belum Rapid Test Tak Boleh Berjualan
Ilustrasi pasar. IDN Times/Besse Fadhilah

Bantul, IDN Times - ‎Setelah sempat ditutup, Pasar Bantengan yang terletak di Dusun Wonocatur, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, kembali beroperasi.

Pasar Bantengan ditutup sementara selama tiga hari lantaran ada pedagangnya yang dinyatakan positif COVID-19. Pasar tersebut ditutup pada Kamis hingga Sabtu (16-18/7/2020) dan dibuka lagi pada Minggu (19/7/2020).

1. Hanya pedagang yang sudah rapid test yang diizinkan berjualan

Ilustrasi aktivitas pedagang di pasar tradisional Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita
Ilustrasi aktivitas pedagang di pasar tradisional Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul Sri Nuryanti mengatakan, pasar Bantengan kembali dibuka untuk pedagang yang sudah menjalani rapid test.

"Pasar Bantengan tetap buka untuk pedagang yang sudah rapid test kemarin," ujarnya dilansir kantor berita ANTARA.

Ia mengatakan, pasar memang ditutup sejak Kamis hingga Sabtu untuk sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Tak ada perpanjangan masa penutupan, agar pedagang yang telah menjalani rapid test dan dinyatakan non reaktif bisa kembali berjualan.

"Kalau yang belum ikut rapid test maka tidak boleh jualan. Iya kemarin (Pasar Bantengan) ditutup tiga hari, sekarang buka dengan catatan tadi (pedagang sudah rapid test), pedagang yang belum biar rapid test mandiri," terangnya.

2. Pedagang yang belum rapid test wajib lakukan secara mandiri

Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)
Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Hal senada diungkapkan Camat Banguntapan Fauzan Muarifin. Ia mengatakan penutupan pasar tak diperpanjang. Namun, setelah dibuka kembali, hanya pedagang yang sudah menjalani rapid test yang diizinkan berjualan.

"Apabila ada pedagang yang tidak mengikuti rapid test kemarin, maka diwajibkan mengikuti rapid test mandiri," katanya.

3. Banyak pedagang yang mangkir ikuti rapid test massal

Pasar Tradisional Bantul Kota, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. IDN Times/Daruwaskita
Pasar Tradisional Bantul Kota, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. IDN Times/Daruwaskita

Sebelumnya, Pasar Bantengan ditutup karena ada pedagangnya yang dinyatakan positif COVID-19. Sebelumnya, pedagang tersebut mengikuti rapid test massal COVID-19 di pasar Bantengan. Usai dinyatakan reaktif, yang bersangkutan lantas melakukan uji swab dan hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.

Pada 16 Juli 2020, Fauzan memaparkan bahwa pedagang yang positif tersebut  adalah perempuan usia 45 tahun. Ia langsung dirawat di Rumah Sakit Lapanganan Khusus COVID-19 di Bambanglipuro, Bantul.

Rapid test massal di sejumlah pasar tradisional Bantul merupakan hasil kerja sama Dinas Perdagangan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Tes cepat yang menyasar 44 pasar tradisional di seluruh Bantul ini digelar pada 8–14 Juli 2020.

Dari sana, diketahui sebanyak 96 orang dinyatakan reaktif. Kendati demikian, masih banyak pedagang yang mangkir untuk mengikuti rapid test. Sehingga jumlah pedagang yang mengikuti tes cepat tak mencapai target.

Saat dihubungi IDN Times pada 14 Juli 2020, Plt Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bantul Budi Nur Rokhmah mengatakan, dari target 8.852 pedagang pasar yang disasar, hanya 7.441 yang mengikuti rapid test. Masih ada 1.141 pedagang pasar yang belum menjalani uji cepat COVID-19.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Jangan Langsung Dibuang, Ini 6 Alasan Simpan Struk Belanja

06 Apr 2026, 21:24 WIBNews