Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman melakukan pemantauan ketat terhadap akun media sosial (medsos) milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menjelaskan, akun-akun yang akan dipantau tersebut merupakan akun yang sudah didaftarkan di KPU Sleman, yang nantinya digunakan untuk kegiatan kampanye.
