Yogyakarta, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat 636 tenaga kerja di wilayahnya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tahun ini. Kasus sebanyak itu merupakan akumulasi catatan pekerja kena PHK dari Januari hingga Agustus tahun ini.
Januari-Agustus 2024, 636 Karyawan di DIY Kena PHK

1. Kulon Progo dan Sleman tertinggi
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY R Darmawan menuturkan, data tersebut diperolehnya berdasarkan laporan di jajaran kabupaten/kota.
"Per Agustus itu jumlah yang ter-PHK 636 orang total di DIY," kata Darmawan, Jumat (4/10/2024).
Darmawan merinci, Kabupaten Kulon Progo mencatatkan kasus PHK tertinggi, yakni sebanyak 427 pekerja, disusul Sleman 156 pekerja, Kota Yogyakarta 39 pekerja, Bantul 9 pekerja dan Gunungkidul 5 pekerja.
2. Naik pesat dibanding tahun lalu
Menurut Darmawan, jumlah pegawai terkena PHK di DIY masih di bawah daerah lain angkanya. Kendati, jumlah ini bisa dibilang jauh meningkat dibanding tahun lalu yang hanya kisaran 150-200 pekerja saja.
"(Tahun ini) ada (sektor) manufaktur, tekstil, ritel, macam-macam," kata Darmawan tanpa merinci persentasenya.
Darmawan melanjutkan, dari ratusan pekerja terkena PHK ini masih ada sebagian yang belum memperoleh haknya.
"Kalau belum menerima kan ada pengaduan itu kita proses di mediasikan dulu. Artinya dipertemukan nanti antara pengusaha dengan yang ter-PHK dengan pesangonnya," jelasnya.
3. Daya beli masyarakat menurun
Selama kenaikan angka PHK ini, Darmawan juga menyebut adanya penurunan daya beli masyarakat, terutama pada kebutuhan pokok yang sekarang harganya masih relatif mahal. Terlebih, saat ini pemerintah juga mewacanakan kenaikan pajak yang menurutnya bakal lebih mempengaruhi harga kebutuhan masyarakat.
Kondisi macam ini, kata Darmawan, sedikit banyak membuat masyarakat cenderung menahan diri untuk membeli barang-barang sekunder. "Di samping itu daya beli masyarakat juga menurun. Kan orang pilih lebih mementingkan kebutuhan pokok dahulu," pungkasnya.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah mencatat lebih dari 52 ribu tenaga kerja terkena PHK sepanjang periode Januari sampai September 2024.
Kementerian menyebut, penyumbang terbesar angka PHK tahun ini adalah sektor manufaktur sebesar 24.013 tenaga kerja. Kemudian sektor aktif jasa lainnya sebesar 12.853 tenaga kerja, pertanian, kehutanan, dan perikanan total 3.997 pekerja.
Provinsi Jawa Tengah menduduki posisi tertinggi sebagai daerah yang mengalami kasus PHK terbanyak, disusul Banten dan Jakarta.