Ilustrasi pelecehan seksual anak. (freepik.com/Freepik)
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, Sandro mengungkap bahwa pelaku juga merupakan korban sodomi oleh tetangganya dulu sewaktu dirinya masih bocah. Peristiwa ini dimungkinkan memicu aksi pelaku di kemudian hari hingga memakan 22 korban.
"Pelaku ini sebelumnya adalah sebagai korban, dulu pernah dilakukan sodomi terhadap pelaku, pada saat pelaku kecil oleh tetangganya," ucap Sandro.
Sebelumnya diberitakan, EDW (29), seorang guru les seni tari, warga Godean, Sleman, DIY ditangkap kepolisian setempat usai diduga mencabuli 22 laki-laki. Dugaan aksi pencabulan sesama jenis ini dilakukan di kediaman EDW, Gamping, Sleman dan bahkan sebagian direkam sendiri oleh pelakunya demi kepuasaan pribadi.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan, perbuatan EDW terbongkar setelah videonya mencabuli salah satu anak singkat cerita sampai ke tangan orangtua korban pada 24 September 2024.
Orangtua korban membulatkan niat lapor ke polisi setelah juga melihat perubahan sikap anak mereka beberapa waktu belakangan. Selain itu kerap pulang ke rumah dengan waktu yang tak lumrah. Polisi lalu melaksanakan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan EDW di kediamannya, Gamping, Sleman.