Guru Les Cabuli 22 Orang di Sleman: Aksi Sejak 2019, Nobar Video Porno

- Polisi ungkap guru les seni tari di Sleman melakukan pencabulan terhadap 22 korban, mayoritas anak bawah umur.
- Korban dicabuli hingga 15 kali, disodomi, dan diperlihatkan video porno sebelum kejadian.
- Pelaku mengaku sebagai korban sodomi di masa kecilnya, memicu aksi cabul terhadap 22 korban lainnya.
Sleman, IDN Times - Polisi mengungkap EDW (29), guru les seni tari di Gamping, Sleman, DIY melakukan aksi pencabulan sesama jenis terhadap para korbannya yang mayoritas anak berstatus bawah umur sejak 2019.
Sejauh ini terhitung jumlah korban mencapai 22 orang, terdiri dari 19 anak bawah umur dan sisanya sudah masuk kategori dewasa. Rata-rata dari mereka adalah tetangga pelaku di sebuah kampung, daerah Gamping.
"Dari korban itu teridentifikasi dilaksanakan pelecehan itu pada tahun 2019 sampai dengan 2024, sejumlah 22 korban," kata Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
1. Dicabuli 10-15 kali, bahkan sepekan dua kali

Menurut Sandro, dari puluhan korban itu ada yang mengalami pencabulan oleh EDW hingga 10 bahkan 15 kali. Ada juga yang dicabuli pelaku sepekan dua kali. Kata Sandro, pelaku juga tega menyodomi korbannya yang sejauh ini telah teridentifikasi sebanyak sembilan atau sepuluh orang.
"Kemudian dari 22 korban itu saat ini ada yang statusnya masih anak-anak, ada yang sudah dewasa karena beberapa korban itu ada yang dilakukan pelecehan seksual ketika dia masih kecil, masih SMA atau duduk di bangku SMP, atau waktu masih kelas 5 SD," ungkap Sandro.
"Dan sampai sekarang (sebelum terungkap) kegiatan itu tetap berjalan dengan korban sekarang, tapi kalau korban yang sudah dewasa itu tidak," lanjutnya.
2. Jejali korban tontonan video porno

Sandro menambahkan, sebelum melakukan pencabulan, pelaku menjejali korbannya dengan tontonan video porno.
"Keterangan pelaku dan juga korban, awalnya anak-anak ini diajak nonton video porno. Jadi, cara dia merangsang anak-anak ini disetelkan video porno, nonton bareng setelah itu mulailah (dicabuli)," beber Sandro.
"Video porno biasa, normal (bukan sesama jenis). Karena kalau pengakuan dari pelaku dia melampiaskan nafsunya dia ke anak-anak itu," sambungnya.
3. Pelaku juga korban di masa kecil

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, Sandro mengungkap bahwa pelaku juga merupakan korban sodomi oleh tetangganya dulu sewaktu dirinya masih bocah. Peristiwa ini dimungkinkan memicu aksi pelaku di kemudian hari hingga memakan 22 korban.
"Pelaku ini sebelumnya adalah sebagai korban, dulu pernah dilakukan sodomi terhadap pelaku, pada saat pelaku kecil oleh tetangganya," ucap Sandro.
Sebelumnya diberitakan, EDW (29), seorang guru les seni tari, warga Godean, Sleman, DIY ditangkap kepolisian setempat usai diduga mencabuli 22 laki-laki. Dugaan aksi pencabulan sesama jenis ini dilakukan di kediaman EDW, Gamping, Sleman dan bahkan sebagian direkam sendiri oleh pelakunya demi kepuasaan pribadi.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan, perbuatan EDW terbongkar setelah videonya mencabuli salah satu anak singkat cerita sampai ke tangan orangtua korban pada 24 September 2024.
Orangtua korban membulatkan niat lapor ke polisi setelah juga melihat perubahan sikap anak mereka beberapa waktu belakangan. Selain itu kerap pulang ke rumah dengan waktu yang tak lumrah. Polisi lalu melaksanakan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan EDW di kediamannya, Gamping, Sleman.
















