Pedestrian Jalan Ahmad Dahlan Kota Jogja Berubah Jadi Lahan Parkir 

Kawasan pedestrian baru saja diresmikan akhir tahun 2021 

Yogyakarta, IDN Times - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyoroti pemakaian jalur pedestrian digunakan sebagai lahan parkir dan berjualan pedagang kaki lima (PKL). 

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba memaparkan pantauan dilakukan di jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan Senopati Kota Yogyakarta, Senin (15/08/2022) siang.

 

1. Kawasan pedestrian berubah menjadi tempat parkir

Pedestrian Jalan Ahmad Dahlan Kota Jogja Berubah Jadi Lahan Parkir Penggunaan jalur pedestrian untuk parkir motor di Jalan KH Ahmad Dahlan Yogyakarta/ Forpi Yogyakarta

Kamba menjelaskan pantauan difokuskan kepada pemanfaatan kawasan pedestrian yang seharusnya dikhususkan bagi para pejalan kaki namun saat ini dialihfungsikan sebagai lahan parkir baru dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Jalur pedestrian yang terdapat di Jalan KH Ahmad Dahlan digunakan sebagai tempat parkir roda dua oleh rumah makan maupun warung usaha. Padahal tempat ini baru saja diresmikan sebagai kawasan pedestrian pada Desember tahun 2021 dengan menghabiskan anggaran dana keistimewaan DIY sebesar Rp9,5 miliar. 

"Kawasan pedestrian seharusnya digunakan bagi pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir baru dan bukan pula untuk luasan lahan bagi pedagang kaki lima (PKL). Mirisnya, selain digunakan sebagai lahan parkir baru, pembatas jalan di kawasan pedestrian KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta beberapa rusak. Bahkan tidak sedikit dijadikan tempat buang sampah karena penutupnya hilang," tutur Kamba, Senin (15/8/2022). 

2. Minta dinas Pemerintah Kota Yogyakarta mengembalikan fungsi kawasan pedestrian

Pedestrian Jalan Ahmad Dahlan Kota Jogja Berubah Jadi Lahan Parkir Penanda jalan di jalur pedestrian digunakan sebagai tempat sampah di Jalan KH Ahmad Dahlan Yogyakarta/ Forpi Yogyakarta

Forpi Kota Yogyakarta mengajak para wisatawan maupun masyarakat sekitar termasuk komunitas juru parkir serta PKL untuk bersama-sama merawat fasilitas umum yang ada di sekitar kawasan pedestrian Jalan KH. Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta.

Kamba meminta kepada dinas terkait agar dalam waktu dekat untuk melakukan pendataan dan perbaikan atas fasilitas umum yang mengalami kerusakan di kawasan pedestrian tersebut.

 

Baca Juga: Forpi Temukan Skuter Listrik Masih Beroperasi di Kawasan Tugu Jogja  

3. Penataan pedestrian di Jalan Senopati memakai danais Rp12,2, miliar

Pedestrian Jalan Ahmad Dahlan Kota Jogja Berubah Jadi Lahan Parkir Perbaikan jalan di Jalan Senopati Yogyakarta / Forpi Yogyakarta

Sementara itu, pemantauan juga dilakukan di Jalan Senopati. Kawasan tersebut saat ini sedang berlangsung penataan pedestrian. Forpi Kota Yogyakarta berharap proyek penataan pedestrian Jalan Senopati dapat digunakan sesuai tujuannya.

"Pengerjaan ini menggunakan dana keistimewaan DIY dengan nilai kontrak sebesar Rp12,2 miliar. Harapannya pengerjaan tidak hanya tepat waktu yaitu sampai pertengahan Desember 2022, tetapi juga tepat dari segi kualitas dan kuantitas. Jangan hanya kejar tayang tetapi kualitas bahan bangunan sangat perlu diperhatikan," pungkas Kamba. 

Baca Juga: Forpi Ungkap Dugaan Calo PHL di Pemkab Bantul, Minta Rp25 Juta

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya