Forpi Yogyakarta Temukan KK Nunut saat PPDB Jalur Zonasi

Prokes saat PPDB sudah berjalan dengan baik

Kota Yogyakarta, IDN Times -Modus 'nunut' Kartu Keluarga (KK) masih ditemukan di sejumlah sekolah tingkat SMP Negeri di Kota Yogyakarta dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur zonasi. 

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan status famili lain calon siswa di SMPN 8, SMPN 6 dan SMPN 16 Kota Yogyakarta.

"Di SMP N 8 berkas calon siswa di Kartu Keluarga tertulis famili lain yang jarak antara sekolah dengan tempat tinggal (titik koordinatnya RW) hanya 0,013 atau hanya berjarak 13 meter," kata Baharudin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta, Rabu (16/5/2021).

 

 

 

1. Dalam satu KK tertullis lima famili lain

Forpi Yogyakarta Temukan KK Nunut saat PPDB Jalur ZonasiIlustrasi Keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Forpi Yogyakarta juga menemukan status famili lain dalam KK di SMPN 6 dan SMPN 16. Meskipun jumlahnya tidak sebanyak di SMP negeri lainnya, yang dijadikan sampel atau uji petik.

Kamba menambahkan pihaknya juga menemukan dalam satu KK ada lima orang tertulis famili lain. "Ada juga masa dikeluarkan atau ditebitkannya KK dengan status famili lain belum satu tahun. Hal ini bisa terjadi karena pembaharuan KK meskipun penerbitan KK sebelumnya sudah lama," ujar Kamba.

Baca Juga: UGM Berencana Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa Harus Penuhi 3 Syarat  

2. Forpi minta jalur zonasi wilayah bisa dikurangi

Forpi Yogyakarta Temukan KK Nunut saat PPDB Jalur ZonasiPengecekan kartu keluarga di PPDB SMP Kota Yogyakarta. Sumber / Forpi Yogyakarta

Kamba mengatakan untuk tahun ajaran yang akan datang kuota jalur zonasi wilayah dapat dikurangi persentasinya. Sementara persentase jalur mutu ditambah. Hal ini selain meminiliasir modus numpang KK juga sebagai penyemangat bagi siswa agar lebih rajin dan tekun dalam belajar.

Selain itu, seluruh sistem terutama Disdukcapil, Disdikpora dan seluruh sekolah yang melaksanakan PPDB dapat terkoneksi secara real time. Agar apabila ada orangtua/wali murid yang bermasalah dengan adminduknya, maka tidak harus ke kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta untuk melakukan pengecekan atau konfirmasi tetapi cukup di sekolah yang dituju. Menghemat waktu saja kalau harus bolak-balik ke Disdukcapil Kota Yogyakarta.

"Kami juga meminta jauh hari sebelumnya masyarakat dalam hal ini orang tua/wali murid harus sudah menyiapkan dan memastikan administrasi Kependudukan (Adminduk) tidak ada masalah," ujarnya.

3. PPDB sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik

Forpi Yogyakarta Temukan KK Nunut saat PPDB Jalur ZonasiIlustrasi PPDB di masa pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Menurut Kamba, berdasarkan hasil pemantauan PPDB hari pertama dan kedua bagi jalur zonasi wilayah terkait dengan protokol kesehatan (prokes) secara umum sudah dijalankan dengan ketat.

Forpi Kota Yogyakarta memberikan aperisasi kerja keras seluruh Tim Panitia PPDB baik di tingkat Disdikpora Kota Yogyakarta maupun di seluruh sekolah. Salah satu yang patut diapreasi adalah pelaksanaan ASPD dari luar DIY . "Yang pelaksanaannya diserahkan oleh Disdikpora Kota Yogyakarta. Tentu ini tambahan tugas yang ekstra selain PPDB," ujarnya.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya