Bantul, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul mendorong Pemkab Bantul untuk menaikkan tarif retribusi wisata khususnya pantai selatan mulai dari Parangtritis hingga Pantai Baru.
Hal ini menyusul rencana kenaikan retribusi wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul yang mencapai Rp15 ribu per orang tahun 2024.
