Gunungkidul, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) Jateng-DIY melaporkan sekelompok simpatisan parpol tertentu ke Mapolsek Gamping, Sleman, Selasa (9/4).
Melalui kuasa hukum FPI Jateng-DIY, Agung Wijaya melaporkan simpatisan parpol tertentu yang diduga melakukan tindak pidana perusakan mobil jeep yang terparkir di depan kompleks markas FPI. Selain kaca mobil pecah, Agung juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan rekaman ponsel.
Agung mengaku tidak akan menyebutkan nama simpatisan parpol yang dilaporkan, dengan alasan tugas polisi untuk menindaklanjuti.
"Pihak yang dilaporkan biar nanti aparat kepolisian yang menindak lanjuti. Kemarin ada kampanye kemungkinan sekelompok simpatisan," katanya.