Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Galih Persiana

Gunungkidul, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) Jateng-DIY melaporkan sekelompok simpatisan parpol tertentu ke Mapolsek Gamping, Sleman, Selasa (9/4).

Melalui kuasa hukum FPI Jateng-DIY, Agung Wijaya melaporkan simpatisan parpol tertentu yang diduga melakukan tindak pidana perusakan mobil jeep yang terparkir di depan kompleks markas FPI. Selain kaca mobil pecah, Agung juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan rekaman ponsel.

Agung mengaku tidak akan menyebutkan nama simpatisan parpol yang dilaporkan, dengan alasan tugas polisi untuk menindaklanjuti. 

"Pihak yang dilaporkan biar nanti aparat kepolisian yang menindak lanjuti. Kemarin ada kampanye kemungkinan sekelompok simpatisan," katanya.

1. Kerugian di pihak FPI

IDN Times/Daruwaskita

Selain kaca depan mobil Jeep yang pecah, Agung menambahkan kerugian yang harus ditanggung FPI adalah kaca rumah Ketua FPI Bambang Teddy pecah, dan sebuah mobil sedan rusak di bagian kap, akibat terkenal lemparan batu. Adanya barang-barang yang rusak membuat pihaknya tidak tinggal diam.

2. Akan lapor balik FPI

Editorial Team

Tonton lebih seru di