Hanung Raharjo Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Bantul 2019-2024

Tak ada alasan lagi rapat-rapat di DPRD Bantul molor‎

Bantul, IDN Times – DPRD Kabupaten Bantul resmi memiliki pimpinan definitif untuk periode 2019-2024.

Hal ini ditetapkan dalam rapat paripurna penetapan dan pengumuman pimpinan DPRD Bantul periode 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRD Bantul, Rabu (11/9). 

1. Ini nama-nama pimpinan DPRD Bantul‎ 2019-2024

Hanung Raharjo Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Bantul 2019-2024IDN Times/Daruwaskita

Empat pimpinan yang ditetapkan dalam rapat paripurna yang dihadiri 33 anggota dan berjalan hanya sekitar 15 menit yakni Ketua DPRD Bantul dijabat oleh Hanung Raharjo (PDIP), Wakil Ketua I dijabat oleh Nur Subiantoro (Partai Gerindra), Wakil Ketua II dijabat oleh Subhan Nawawi (PKB) sedangkan Wakil Ketua III dipegang oleh Damba Aktivis (PAN).

Usai melaksanakan sidang paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bantul mengatakan setelah keempat pimpinan DPRD ditetapkan, proses selanjutnya adalah mengirimkan surat penetapan dan pengumuman kepada Gubernur DI Yogyakarta untuk disahkan melalui Bupati Bantul.

"Tidak ada batas waktu kapan gubernur mendatangani surat tersebut," kata Hanung.

Baca Juga: DPP PDI Perjuangan Tunjuk Hanung Raharjo jadi Ketua DPRD Bantul

2. Diharapkan bisa maksimal menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD‎

Hanung Raharjo Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Bantul 2019-2024IDN Times/Daruwaskita

Dengan ditetapkannya pimpinan untuk periode 2019-2024, diharapkan DPRD Bantul bisa lebih bisa maksimal dalam menjalankan tugas fungsi pokok sebagai wakil rakyat dan mitra pemerintah.‎

"Yang jelas kita akan bekerja kolektif kolegial dan mengutamakan kepentingan masyarakat Bantul untuk terciptanya masyarakat yang sejahtera dengan berbagai inovasi," ujarnya.

"Yang periode kemarin kurang maksimal dalam bekerja akan kita perbaiki dalam periode ini," katanya lagi.

3. Tidak ada alasan lagi rapat molor gara-gara sedang menghadiri acara

Hanung Raharjo Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Bantul 2019-2024IDN Times/Daruwaskita

Terkait dengan agenda rapat DPRD yang sering molor, Hanung mengatakan sejumlah agenda baik DPRD maupun Pemkab Bantul harus dipastikan terlebih dahulu, sehingga tidak ada alasan lagi Bupati atau wakil Bupati telat karena ada acara. Demikian pula anggota dan pimpinan dewan juga tidak punya alasan untuk molor datangnya.

"Jangan sampai ada alasan karena ada acara sehingga datang lambat demikian pula bagi anggota atau pimpinan tidak ada alasan karena sedang menghadiri sebuah acara," terangnya.

4. Segera dilakukan penetapan tata tertib hingga pembentukan komisi‎

Hanung Raharjo Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Bantul 2019-2024IDN Times/Istimewa

Sementara Wakil ketua I DPRD Bantul, Nur Subiantoro, mengatakan agenda dewan berikutnya adalah penetapan tata tertib dan dilanjutkan dengan pembentukan komisi, Badan Kehormatan Dewan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

"Ya semoga akhir bulan September ini sudah selesai semua dan bisa langsung bekerja karena sebelum komisi, Badan Kehormatan Dewan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terbentuk maka belum bisa bekerja maksimal," kata politikus Gerindra ini.‎

Baca Juga: Lepaskan Jabatan Perangkat Desa, Mereka Sukses Melaju ke DPRD Bantul

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya