Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cegah Varian Baru COVID-19, UGM:  Pemerintah Jangan Izinkan Masuk WNA

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Sleman, IDN Times - Pemerintah perlu melakukan langkah cepat dalam mencegah adanya varian baru COVID-19 masuk ke Indonesia.

Pakar Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama, menilai salah satu cara yang dilakukan yakni dengan menutup pintu masuk bagi WNA. Khususnya dari negara-negara yang berisiko tinggi terdapat varian-varian baru COVID-19 seperti Inggris dan India.

“Seharusnya pemerintah dengan tegas menutup pintu masuk kepada semua pemegang paspor India atau Inggris,” ungkapnya pada Selasa (27/4/2021).

1. Pendatang ditakutkan membawa varian baru COVID-19

ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Kedatangan ratusan Warga Negara India baru-baru ini, di mana sejumlah pendatang tersebut ada yang teridentifikasi positif COVID-19 menurut Bayu berisiko terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Terlebih di negara tersebut telah berkembang varian COVID-19 yang diduga memiliki kemampuan penyebaran yang lebih cepat dari sebelumnya dan lebih kebal terhadap sistem kekebalan tubuh.

“Salah satu hal yang ditakutkan dari masuknya kasus-kasus dari luar negeri seperti India ini adalah masuknya varian-varian baru COVID-19 ke Indonesia. Hal ini menjadi salah satu risiko peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia,” katanya.

2. Langkah untuk menyetop pemberian visa sudah tepat

Ilustrasi dokumen paspor calon jemaah haji. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

Sejumlah langkah yang telah diambil oleh pemerintah seperti menyetop sementara pemberian visa untuk masuk wilayah RI bagi warga negara asing yang pernah melakukan kunjungan ke India dalam jangka waktu 14 hari sebelum berkunjung ke Indonesia maupun mewajibkan WNI yang pulang dari India untuk karantina selama 14 hari di lokasi khusus dirasa Bayu merupakan langkah yang tepat.

Agar langkah tersebut lebih efektif, Bayu pun menyarankan agar pemerintah bisa mengawasi proses karantina secara ketat dan menindak tegas pihak-pihak yang berusaha menyelundupkan orang-orang dari negara yang termasuk berisiko tinggi.

“Perlu ditambah dengan penegasan sanksi bagi mereka yang melanggar karantina atau berusaha memalsukan dokumen,” terangnya.

3. Perlu pembatasan ketat

Ilustrasi masyarakat melakukan perjalanan luar kota (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Lebih lanjut Bayu menyarankan, agar varian baru COVID-19 dari luar negeri tidak masuk ke Indonesia, perlu adanya pembatasan ketat dengan hanya memperbolehkan masuknya WNI yang kembali dari luar negeri ataupun WNA yang datang dengan tujuan diplomatik dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari.

Selain dari negara yang telah teridentifikasi memiliki varian baru, pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap masuknya WNA atau WNI dari sejumlah negara yang tengah mengalami kenaikan kasus COVID-19 seperti Jepang, Thailand, Brasil, dan Cile.

"Karantina 14 hari untuk semua, termasuk pejabat,” paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah
Follow Us