Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto. IDN Times/Daruwaskita
Sementara itu Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto, menyebut ada beberapa kejanggalan terkait keterangan dari Bandiman dan Titik. Sebab, dari keterangan dari Titik, yang didapatkan jika Naba makan lontong dicampur bumbu. Tapi dari pengakuan Bandiman, Naba makan sate dicampur bumbu.
"Selain itu kami juga mengecek ke lokasi pengiriman. Katanya istri Tomi usianya sekitar 50-an, tapi saat dicek usianya 30-an. Untuk itu ada kejanggalan," kata Kapolsek.
Mengenai hasil laboratorium makanan, Kapolsek mengatakan, sisa sate yang dikonsumsi oleh Naba sudah dikirimkan ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta.
"Hasil masih kami tunggu. Dugaan sementara dari makanan," katanya.
Selain itu, Polsek Sewon juga tidak melakukan autopsi jenazah bocah 8 tahun itu. Hal itu karena pihak keluarga keberatan.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, Polsek melakukan pendalaman pemeriksaan. Salah satunya dengan mengambil keterangan dari saksi-saksi, termasuk Bandiman dan Titik yang diperiksa, Selasa (27/4) siang.
"Selain itu kami juga ada kemungkinan mengecek CCTV yang merekam, karena di sana banyak sekali pohon-pohon," ucapnya.