TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan Guru Konten Kreator SD Yogyakarta Jadi Tersangka

Polisi tangkap tersangka di rumahnya

Terduga pelaku pencabulan siswa SD di Kota Yogyakarta, NB alias JL digiring petugas kepolisian. (IDN Times/Tunggul)

Yogyakarta, IDN Times - Polisi menetapkan NB alias JL (24), salah seorang guru SD swasta di Kota Yogyakarta sebagai tersangka atas dugaan mencabuli sejumlah siswanya pada (12/1/2023). Polisi menangkap tersangka di kediamannya, di wilayah Kabupaten Sleman. 

 

1. Periksa 20 saksi, pelaku akui perbuatannya

Terduga pelaku pencabulan siswa SD di Kota Yogyakarta, NB alias JL digiring petugas kepolisian. (IDN Times/Tunggul)

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, penetapan tersangka didasarkan pada pemenuhan alat bukti dari hasil penyelidikan dan penyidikan. Antara lain keterangan setidaknya 20 saksi terperiksa dan pengakuan pelaku sendiri.

"Dari pendalaman kami dari pengakuan tersangka juga," kata Aditya di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).

2. Diduga mencabuli 5 siswa

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Pelaku dilaporkan ke Polresta Yogyakarta Senin (8/1/2024) pekan lalu, dengan tuduhan tindak pencabulan terhadap 15 orang siswa-siswinya sendiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, unsur pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi pada 5 korban. Mereka adalah siswa-siswi berusia 11-12 tahun. Unsur perbuatan cabul menurut Kapolresta, yakni memegang bagian vital tubuh korban.

Aditya berujar, semua perbuatan pelaku dilakukan di lingkungan sekolah. "Korban yang memenuhi unsur ada lima anak terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan dengan usia 11-12 tahun. Waktu kejadian tanggal 1 Agustus sampai Oktober 2023 di sebuah SD di wilayah Kota Yogyakarta," kata Aditya.

"Modus tersangka sebagai guru mendekati berbincang akrab dengan korban lalu tiba-tiba melakukan perbuatan cabul tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Guru SD di Kota Jogja Cabuli 15 Siswa, Ancam Pakai Pisau

3. Mengaku spontan, bantah mengajak nonton film dewasa dan ajari open BO

Terduga pelaku pencabulan siswa SD di Kota Yogyakarta, NB alias JL digiring petugas kepolisian. (IDN Times/Tunggul)

Hasil pemeriksaan diungkap, pelaku memakai sebuah senjata tajam berupa sebilah pisau kepunyaan sekolah untuk mengancam siswa-siswinya. "Pisau dilakukan untuk menakut-nakuti anak tersebut. Kalau dilakukan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober. Alasannya spontanitas," beber Aditya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio sementara itu menambahkan, pelaku mengakui perbuatan memegang alat vital korban.

Namun ia tidak mengakui tuduhan mengajak para murid menonton video porno hingga mengajari cara melakukan booking order atau open BO.

"Jadi untuk masalah nonton (dan open BO) itu sekarang dia belum mengakui, tapi untuk anak-anak bilang seperti itu," kata Probo.

Jajaran Polresta Yogyakarta berencana memeriksa sisi psikologis tersangka setelah melengkapi bukti visum para korban.

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya