Polisi Masih Belum Ungkap Kasus Pelemparan Botol Kenai Refly Harun
Polisi perlu keterangan tambahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyebut hingga kini pihaknya masih belum mengungkap insiden pelemparan botol air mineral yang mengenai Refly Harun kala acara diskusi di Kopi Nuri, Condongcatur, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (8/9/2023) silam.
"Sementara belum ada update," kata Ardi ditemui di Universitas 'Aisyiah Yogyakarta (Unisa), Sleman, Jumat (29/9/2023).
1. Tindak pidana ringan
Kata Ardi, kasus pelemparan botol air mineral yang mengenai Refly Harun itu tergolong tindak pidana ringan. Namun, pihaknya tetap masih harus mengumpulkan keterangan lebih.
"Gini, karena itu kan merupakan sebuah tindak pidana ringan, kita juga membutuhkan keterangan dari pelapor dalam hal ini Pak Refly Harun," terangnya.
Baca Juga: Ditolak Massa, Diskusi Rocky Gerung di Sleman Diwarnai Ricuh
Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Pelemparan Botol ke Refly Harun saat Diskusi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.