TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Deret Penyebab 3 Bidang Tanah Tol Jogja-Solo di Sleman Belum Bebas

Ada-ada saja kendalanya!

Mobilitas material timbunan di lahan penggarapan Tol Yogya-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman. (Dok. PT Adhi Karya)

Intinya Sih...

  • Pembebasan lahan untuk Tol Yogyakarta-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman tinggal tersisa tiga bidang tanah saja.
  • Kendala pembebasan lahan meliputi ahli waris yang tidak ditemukan, sertifikat tanah yang belum bisa ditunjukkan, dan tanah diagunkan ke bank.
  • Proyek pembangunan tol sudah mendekati tiga bidang tanah yang belum bebas, namun dua di antaranya masih dihuni warga.

Sleman, IDN Times - Pembebasan lahan untuk Tol Yogyakarta-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman tinggal tersisa tiga bidang tanah saja. Tiga tanah tersebut masih belum bebas lantaran berbagai persoalan yang mengganjal proses administrasi, mulai dari ahli waris hingga sertifikat diagunkan.

"Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja-Solo paket 2.2 lahan milik pribadi (masyarakat umum) tinggal tiga bidang lagi," kata Humas PT. Adhi Karya pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto dalam keterangannya, belum lama ini.

1. Ahli waris belum ditemukan

Ilustrasi sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. (IDN Times/Dicky)

Agung menguraikan, ketiga bidang tanah termaksud berlokasi di Kelurahan Tirtoadi dan Tlogoadi. Satu bidang tanah belum bebas di Padukuhan Ketingan, Tirtoadi. Kendalanya, salah satu ahli waris pada bidang tanah ini entah di mana keberadaannya, sehingga pembebasan lahan belum bisa berproses.

"Belum ditemukan keberadaannya sampai saat ini," kata Agung.

Sedangkan di Tlogoadi, dua bidang tanah belum terbebas karena terganjal masalah sertifikat. Agung bilang, satu bidang tanah belum dapat dibebaskan lantaran pemiliknya tak kunjung bisa menunjukkan sertifikat tanah asli sampai sekarang.

"Kemudian satu bidang tanah lagi karena masih terkait tanahnya diagunkan ke bank dan akan dilakukan pembayaran secara konsinyasi di Pengadilan Negeri Sleman," ungkapnya.

2. Proyek kian mendekati lahan belum terbebas

Padahal, lanjut Agung, sekarang ini proyek pembangunan tol sudah kian mendekati tiga bidang tanah yang belum bebas tersebut. Katanya, timbunan dan konstruksi borepile sudah semakin dekat dengan tiga bidang tanah tersebut, tapi dua dari tiga bidang tanah itu saat ini justru masih dihuni oleh warga.

Oleh karenanya, dia berharap pembebasan lahan bisa dipercepat prosesnya demi keamanan dan kenyamanan warga pula.

"Karena timbunan tanah sudah semakin tinggi. Ya supaya segera ada koordinasi dengan pemangku kepentingan hukum di DIY untuk bisa dilakukan pembebasan atau pembayaran," kata Agung berharap.

Baca Juga: Makam Leluhur Terimbas Tol Jogja-Solo di Sleman Segera Direlokasi

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya