Deret Penyebab 3 Bidang Tanah Tol Jogja-Solo di Sleman Belum Bebas
Intinya Sih...
- Pembebasan lahan untuk Tol Yogyakarta-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman tinggal tersisa tiga bidang tanah saja.
- Kendala pembebasan lahan meliputi ahli waris yang tidak ditemukan, sertifikat tanah yang belum bisa ditunjukkan, dan tanah diagunkan ke bank.
- Proyek pembangunan tol sudah mendekati tiga bidang tanah yang belum bebas, namun dua di antaranya masih dihuni warga.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pembebasan lahan untuk Tol Yogyakarta-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman tinggal tersisa tiga bidang tanah saja. Tiga tanah tersebut masih belum bebas lantaran berbagai persoalan yang mengganjal proses administrasi, mulai dari ahli waris hingga sertifikat diagunkan.
"Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja-Solo paket 2.2 lahan milik pribadi (masyarakat umum) tinggal tiga bidang lagi," kata Humas PT. Adhi Karya pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto dalam keterangannya, belum lama ini.
1. Ahli waris belum ditemukan
Agung menguraikan, ketiga bidang tanah termaksud berlokasi di Kelurahan Tirtoadi dan Tlogoadi. Satu bidang tanah belum bebas di Padukuhan Ketingan, Tirtoadi. Kendalanya, salah satu ahli waris pada bidang tanah ini entah di mana keberadaannya, sehingga pembebasan lahan belum bisa berproses.
"Belum ditemukan keberadaannya sampai saat ini," kata Agung.
Sedangkan di Tlogoadi, dua bidang tanah belum terbebas karena terganjal masalah sertifikat. Agung bilang, satu bidang tanah belum dapat dibebaskan lantaran pemiliknya tak kunjung bisa menunjukkan sertifikat tanah asli sampai sekarang.
"Kemudian satu bidang tanah lagi karena masih terkait tanahnya diagunkan ke bank dan akan dilakukan pembayaran secara konsinyasi di Pengadilan Negeri Sleman," ungkapnya.
2. Proyek kian mendekati lahan belum terbebas
Padahal, lanjut Agung, sekarang ini proyek pembangunan tol sudah kian mendekati tiga bidang tanah yang belum bebas tersebut. Katanya, timbunan dan konstruksi borepile sudah semakin dekat dengan tiga bidang tanah tersebut, tapi dua dari tiga bidang tanah itu saat ini justru masih dihuni oleh warga.
Oleh karenanya, dia berharap pembebasan lahan bisa dipercepat prosesnya demi keamanan dan kenyamanan warga pula.
"Karena timbunan tanah sudah semakin tinggi. Ya supaya segera ada koordinasi dengan pemangku kepentingan hukum di DIY untuk bisa dilakukan pembebasan atau pembayaran," kata Agung berharap.
Baca Juga: Makam Leluhur Terimbas Tol Jogja-Solo di Sleman Segera Direlokasi
3. Dua tanah wakaf berproses di Kemenag, nadzirnya wafat
Agung turut mengungkap bahwa saat ini ada dua tanah lain berstatus wakaf dan terdampak Tol Yogya-Solo di ruas Trihanggo-Junction Sleman juga masih berproses di Kantor Kemenag.
Dia menjelaskan, untuk tanah wakaf terdampak tol, bidang lahan terimbas akan diganti berupa lahan pengganti beserta musala atau masjid di atasnya, sesuai dengan luasan yang terdampak.
"Salah satu nadzir (penerima wakaf) dari musala tersebut ada yang meninggal dunia sehingga harus dilakukan penggantian nadzir yang meninggal dunia," pungkas Agung.
Baca Juga: 3 SMK di Sleman Terimbas Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.