Berkas Kasus Eks Kadispertaru DIY Belum Lengkap, 6 Notaris Diperiksa
Kejati DIY ungkap alasan di balik lamanya penyusunan berkas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak enam notaris diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait dugaan perkara penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Yang jelas enam notaris dipanggil, semoga dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, ditemui di kantornya, Kamis (5/10/2023).
1. Berkas perkara Krido belum lengkap
Anshar tak merinci lebih jauh kecuali pemeriksaan keenamnya menyangkut penyalahgunaan TKD Caturtunggal yang menjerat Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino; Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kadispertaru) DIY Krido Suprayitno; dan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso.
Sementara Robinson dan Agus tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, berkas perkara Krido masih belum juga lengkap sejak penetapan tersangka 17 Juli 2023 lalu.
"Masih penyusunan berkas, mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kita ngejar waktu penahanan juga," kata Anshar.
Baca Juga: Kejati Sita 2 Bidang Tanah Eks Kadispertaru DIY Pemberian Robinson
Baca Juga: 2 Lurah Aktif Diperiksa soal Dugaan Penyalahgunaan TKD di Sleman
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.