TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkas Kasus Eks Kadispertaru DIY Belum Lengkap, 6 Notaris Diperiksa

Kejati DIY ungkap alasan di balik lamanya penyusunan berkas

Eks Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno, jadi saksi persidangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak enam notaris diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait dugaan perkara penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Caturtunggal, Depok, Sleman.

"Yang jelas enam notaris dipanggil, semoga dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, ditemui di kantornya, Kamis (5/10/2023).

1. Berkas perkara Krido belum lengkap

Kejati DIY menahan Kepala Dispertaru DIY terkait kasus mafia tanah kas desa. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Anshar tak merinci lebih jauh kecuali pemeriksaan keenamnya menyangkut penyalahgunaan TKD Caturtunggal yang menjerat Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino; Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kadispertaru) DIY Krido Suprayitno; dan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso.

Sementara Robinson dan Agus tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, berkas perkara Krido masih belum juga lengkap sejak penetapan tersangka 17 Juli 2023 lalu.

"Masih penyusunan berkas, mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kita ngejar waktu penahanan juga," kata Anshar.

Baca Juga: Kejati Sita 2 Bidang Tanah Eks Kadispertaru DIY Pemberian Robinson

2. Perpanjang masa penahanan demi pengembangan

Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait kasus penyelewengan tanah kas desa (TKD), Selasa (17/6/2023) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dikatakan Anshar, Kejati memang memperpanjang masa penahanan Krido. Alasannya, pihaknya merasa masih memerlukan waktu untuk kepentingan penyidikan. Termasuk di antaranya pemeriksaan enam notaris tadi.

"Ada pengembangan-pengembangan baru seperti notaris dan lain-lain, jadi kita agak untuk mencoba mengembangkan ke pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya.

Baca Juga: 2 Lurah Aktif Diperiksa soal Dugaan Penyalahgunaan TKD di Sleman

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya