Ancam Pakai Pedang, PT Perkosa 2 Remaja Perempuan di Minggir Sleman

Modus ajak beli minuman keras

Sleman, IDN Times - Seorang pria berinisial PT (29), warga Kapanewon Minggir, Sleman,  ditangkap jajaran Polsek Minggir karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua temannya yang masih di bawah umur. PT, dalam melakukan aksinya nekat mengancam akan melukai para korbannya menggunakan sebilah pedang.

1. Modus ajak beli miras, ancam sabet korban

Ancam Pakai Pedang, PT Perkosa 2 Remaja Perempuan di Minggir Slemanilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Penyidik Polsek Minggir, Aipda Suhartanto, menerangkan dua korban yang masing-masing berusia 17 tahun menjadi korban pelampiasan nafsu bejat pelaku dengan modus serupa. Modusnya, yakni mengajak korban membeli minuman beralkohol saat nongkrong dan mengancam bakal menyabet menggunakan pedang miliknya apabila ajakan itu ditolak.

"Itu cuma alibi (pelaku) aja untuk beli minuman itu," kata Suhartanto, Rabu (4/10/2023) petang.

Kedua korban kompak mengaku lebih dari sekali diperkosa pelaku. Salah satu korban menyebut dirinya disetubuhi pelaku pada 1 Juli 2023 lalu ketika mereka bersama teman-teman lainnya nongkrong di pasar malam Lapangan Sendang Agung, Minggir.

Kala itu dia diajak PT membeli miras dan bersedia ikut membonceng lantaran takut setelah ditodong pedang. Tapi ternyata tujuannya adalah rumah salah satu rekan pelaku dan di sanalah korban jadi sasaran pelampiasan nafsu PT.

2. Pernah beraksi 3 tahun lalu, korban baru kelar ujian sekolah

Ancam Pakai Pedang, PT Perkosa 2 Remaja Perempuan di Minggir SlemanIlustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Nahas bagi korban karena pada 5 Juli 2023, pelaku mengulang kembali perbuatannya. Modusnya sama persis dengan kejadian 4 hari sebelumnya.

"Korban diajak pergi lagi, masuk ke kamar si temannya itu," kata Suhartanto.

Korban PT lainnya mengaku mengalami hal di atas pada Mei 2023. Bedanya, lokasinya di rumah si pelaku dan. Selain itu, menurut Suhartanto, korban juga pernah diperkosa saat usianya masih 14 tahun atau tepatnya pada 2020 silam.

"Saat itu (korban) ujian sekolah kelas 3 ujian kelulusan, itu si pelaku dan korban itu nongkrong. Setelah itu korban karena kebelet pipis terus si teman-temannya yang nongkrong itu gak ada yang nganter. Akhirnya si pelaku itu menawarkan," ungkap Suhartanto.

Tapi, bukannya diantar buang air kecil, korban malah dicekik, dibaringkan, dan disetubuhi secara paksa sebelum pelaku kembali lagi ke tempat nongkrong bak tanpa dosa.

Baca Juga: Keroyok Lansia hingga Tewas, 3 Warga Pandak Bantul Dibekuk

3. Diciduk kala nongkrong di pinggir jalan

Ancam Pakai Pedang, PT Perkosa 2 Remaja Perempuan di Minggir SlemanIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami luka robek pada bagian alat vitalnya. Selain itu mereka sampai harus diberi pendampingan karena juga menderita gangguan psikologis.

PT sendiri akhirnya diciduk polisi berdasarkan laporan yang dibuat oleh kedua korban. Pelaku diamankan sewaktu tengah asyik nongkrong di pinggir jalan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditangkap tanggal 29 September dini hari," sambung Suhartanto.

Ia menyebut kasus ini tengah didalami kepolisian. Pelaku terancam Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan tahun 2022.

Baca Juga: Bejat, Pria di Bantul Diduga Perkosa Anak Tirinya yang Masih SD

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya