Bejat, Pria di Bantul Diduga Perkosa Anak Tirinya yang Masih SD

Bantul, IDN Times - Seorang bocah berusia 12 tahun yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri korban. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bantul setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
1. Kasus dugaan pencabulan terungkap akhir bulan Februari 2023
Paman korban, S, mengaku peristiwa pencabulan yang menimpa keponakannya itu tidak hanya terjadi sekali, namun sudah berulang satu tahun belakangan ini. Kasus tersebut terungkap pada akhir bulan Februari 2023 yang lalu. Diduga pelaku melakukan pencabulan saat korban sedang tertidur.
"Kemungkinan tidak hanya satu kali saja. Hanya saja keluarga korban baru tahu ketika korban sedang tidur terus tiba-tiba terbangun namun badannya tertindih ayah tirinya. Nah, anak itu berontak dan lari keluar kamar menemui kakeknya," ujarnya, Rabu (24/5/2023).
2. Keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Bantul
Akhirnya perbuatan bejat ayah tiri korban ketahuan hingga keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus itu ke ranah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul pada 7 Maret 2023 yang lalu.
"Keluarga besar berdiskusi bersama dan meminta arahan tokoh masyarakat. Akhirnya diputuskan membawa kasus itu ke ranah hukum," terang S.
Baca Juga: Diduga Korsleting, Gudang Milik Warga Banguntapan Bantul Terbakar
3. Diduga pencabulan tidak hanya dilakukan satu kali
Dugaan korban tidak hanya satu kali menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri diperkuat korban kerap mengeluh sakit pada area vitalnya. Bahkan beberapa kali korban didampingi ibunya memeriksakan ke puskesmas.
"Saat diperiksa korban mengalami infeksi saluran kencing. Itu gak cuma sekali, tapi waktu itu ibunya belum tahu jika korban dicabuli suaminya sendiri," ungkap S, "Korban juga memperlihatkan kejala lain yakni sering murung."
4. Benarkan Unit PPA Satreskrim Polres Bantul tangani laporan pencabulan anak
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang menimpa anak di bawah umur dari Kapanewon Dlingo. Terlapor yang tak lain ayah tiri korban.
"Penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan juga korban namun karena korban masih di bawah umur tentunya pemeriksaan sesuai dengan SOP penanganan anak," ucapnya.
Baca Juga: Polsek Pleret Bantul Tangkap Pembuat Minuman Keras Oplosan