Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua pelaku penipuan dan pencurian bermodus gendam di wilayahnya.
Kedua pelaku teridentifikasi adalah Syarif (60) dan M. Yusuf (53) dengan korbannya Arahmiani, warga Cidadap, Bandung, yang kehilangan hampir setengah miliar Rupiah karena tindak pidana ini.
1. Diajak ngobrol, dihasut dan diajak naik mobil
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio, menerangkan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/6/2024) lalu. Kala itu, korban tengah berjalan-jalan seorang diri di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Menurut Probo, korban waktu itu didatangi oleh Yusuf dan Syarif. Keduanya bercerita dan saling meyakinkan bahwa mereka aktif sebagai dermawan, sekaligus mengajak korban ikut berpartisipasi.
"Mereka menawarkan iming-iming keuntungan 20 persen ketika sumbangan sudah dicairkan," kata Probo di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (17/7/2024).
Pada saat itu pula, pelaku mengerahkan ilmu gendamnya untuk menghasut korban. "Dia awal ngajak ngobrol ini sudah memengaruhi, menghasut, begitu tertarik akhirnya diajak naik mobil," lanjut Probo.
2. Lincahnya tangan dua pelaku tukar kartu ATM kedaluwarsa, hampir setengah M raib
Saat ketiganya satu mobil, pelaku masih saja meyakinkan korban bahwa dirinya adalah seorang muslim yang rajin melakukan donasi. Sampai akhirnya korban mau diajak ke layanan ATM drive thru BNI di Jalan Magelang.
Kedua pelaku berdalih ingin mengecek apakah kartu ATM Mandiri dan BCA kepunyaan korban masih aktif atau tidak. Akan tetapi, di situlah Syarif dan Yusuf berkolaborasi melancarkan aksinya lagi dengan menukarkannya dengan kartu ATM sejenis yang sudah kedaluwarsa setelah berhasil mengetahui nomor pinnya.
"Dilihat pinnya, pelaku sudah menyiapkan beberapa kartu ATM. Dengan kecepatan mereka berdua, saat kartu ditarik oleh korban (dari mesin), pelaku satunya sudah menyiapkan ATM pengganti. Lalu, dicek oleh pelaku lainnya dan diberikan ke korban, saat itu sudah diganti (kartu kedaluwarsa)," terang Probo.
Selanjutnya, mereka kembali ke Lapangan Minggiran dan pada sore harinya korban baru mengetahui kartu ATM Mandiri miliknya sudah tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi.
Korban juga baru mengetahui kartu ATM Mandiri yang ia bawa sudah kedaluwarsa setelah mendatangi salah satu kantor cabang bank tersebut, Rabu (19/6/2024). Begitu pula saldo Rp448 juta di dalamnya yang raib.
"Setelah dicek di buku tabungan sudah berkurang Rp448 juta, hampir setengah miliar karena kartu ATM sudah dikuasai sejak Sabtu sampai Rabu. Dari BCA berkurang Rp4 juta. Selanjutnya korban melapor ke kepolisian," ujar Probo.
Baca Juga: Hilang Dicuri, Motor Warga Kulon Progo Pulang Diantar Tukang Ojek