Bawaslu Sebut Ada 4 Kerawanan di Pilkada Bantul 2024

Netralitas aparat jadi perhatian

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bantul menyebut kerawanan Pilkada 2024 jauh lebih tinggi dibandingkan saat Pilpres maupun Pilleg 2024 lalu. Pasalnya, dalam kontestasi Pilkada 2024 melibatkan bakal calon bupati dan wakil bupati petahana. Di sisi lain juga ada lurah yang juga maju dalam pilkada sebagai bakal calon wakil bupati.

"Pilkada ini kontestasinya bersifat lokal sehingga potensi kerawanan jauh lebih tinggi dibandingkan pilpres maupun pilleg pada 14 Februari yang lalu," ucap Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Kamis (13/9/2024).

1. Rawan terjadinya politik uang

Bawaslu Sebut Ada 4 Kerawanan di Pilkada Bantul 2024ilustrasi mengeluarkan uang kertas dari dompet (pexels.com/ahsanjaya)

Menurut Didik ada empat potensi kerawanan yang sangat mungkin terjadi dalam pelaksanaan tahapan pilkada. Pertama adalah praktik politik uang yang sangat mungkin terjadi. Oleh karenanya Bawaslu membentuk sukarelawan-sukarelawan partisipatif berbasis padukuhan. Jika hanya mengandalkan petugas dari Bawaslu dan jajaran di bawahnya jumlahnya sangat terbatas.

"Kami hanya punya 51 panwascam dan 75 pengawas kalurahan untuk seluruh Kabupaten Bantul tentu itu tidak mungkin," katanya.

Selain itu, Bawaslu Bantul juga membentuk desa antipolitik. "Termasuk kita membentuk desa antipolitik uang dan sebentar lagi akan dideklarasikan desa antipolitik uang yakni desa atau Kalurahan Guwosari," katanya.

2. Rawan terjadinya gesekan antar pendukung

Bawaslu Sebut Ada 4 Kerawanan di Pilkada Bantul 2024Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Didik menambahkan kerawanan kedua yakni gesekan antar pendukung sebab Bantul punya sejarah kontestasi yakni pada tahun 2015 paslonnya dua. Kemudian pada Pilkada 2020 paslon ada dua dan tahun 2024 paslon ada tiga.

"Pada tahun 2015 kita punya pengalaman terjadinya gesekan antar pendukung sehingga terus diberikan perhatian agar kemudian para pendukung tidak berkonflik ditingkat bawah," jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Siswa SD Unggulan Aisyiah Bantul Diduga Keracunan Makanan

3. Netralitas ANS, TNI-Polri dan perangkat kalurahan jadi perhatian

Bawaslu Sebut Ada 4 Kerawanan di Pilkada Bantul 2024Ilustrasi ASN Pemprov NTB (IDN Times/Muhammad Nasir)

Didik menjelaskan kerawanan ketiga adalah netralitas ASN, TNI dan Polri. Apalagi dalam Pilkada 2024 ini melibatkan bupati dan wakil bupati yang maju serta adanya lurah yang juga maju dalam Pilkada 2024. Ketika ada petahana yang maju tentunya ada sebuah ikatan emosional sehingga bisa menciptakan ketidaknetralan dalam pilkada.

"Tapi yang jelas ketika menjadi peserta pilkada maka harus cuti termasuk harus mundur dari jabatan anggota DPRD atau lurah. Bawaslu akan memberikan rambu-rambu agar ASN, TNI-Polri netral dalam pilkada," ucapnya.

4. Potensi terjadinya pemilihan suara ulang

Bawaslu Sebut Ada 4 Kerawanan di Pilkada Bantul 2024Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sedangkan potensi kerawanan pilkada yang keempat adalah potensi terjadi pemungutan ulang suara atau PSU. Sebab pada Pemilu 2024 lalu ada lima TPS yang harus melakukan PSU yang disebabkan oleh kesalahan yang dilakukan oleh petugas KPPS.

"Jadi petugas KPPS memberikan surat suara kepada pemilih yang pindah memilih tapi tidak mengurus pindah memilih sehingga harus ada PSU," tuturnya.

 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Jogja Utara, Paling Asyik Dikunjungi Saat Cuti

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya