TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Korban Kecelakaan, UGD Puskesmas Berbah Dikomplain

Keluhan itu diunggah lewat grup Facebook, Info Cegatan Jogja

Ilustrasi IGD. (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sleman, IDN Times - Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) UPT Puskesmas Berbah, dikeluhkan usai diduga telah menolak pasien korban kecelakaan.

Dugaan ini berawal dari unggahan akun Facebook Masy Hadi Urc di grup Info Cegatan Jogja (ICJ), Minggu (13/11/2022). Dia menyampaikan keluhannya tentang pelayanan UGD Puskesmas yang tidak profesional.

Dalam unggahannya itu, pemilik akun bercerita tengah mengantarkan korban kecelakaan yang tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya didapatkan pasien dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sejumlah Modus Pencurian Sepeda Motor di Sleman

1. Keterbatasan pelayanan

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (IDN Times/Yogie Fadila)

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengklaim pihaknya telah turun tangan melakukan investigasi sebagai tindak lanjut keluhan tadi. Hasilnya, memang ditemukan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi. Salah satunya keterbatasan pelayanan.

"Ada beberapa kesimpulan. Yang pertama karena keterbatasan layanan seperti dokter yang berjaga di sif sore hingga malam itu sudah selesai masa tugas. Sementara hanya ada satu perawat dan satu bidan yang melayani hampir empat orang yang dirawat di sana," kata Kustini saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Beberapa orang yang dirawat di puskesmas pada waktu kejadian antara lain, pasien dispepsia, pasien anak dengan demam, pasien suspek stroke, dan pasien dengan insisi paku. Sedangkan dokter yang semestinya bertugas sif sore hingga malam sudah selesai masa tugas sehingga pelayanan profesi dokter hanya dilayani via telepon.

2. Miskomunikasi soal ambulans

Ilustrasi Ambulans (IDN Times/Aryodamar)

Kustini turut menjelaskan perihal pemakaian mobil ambulans yang diatur lewat prosedur. Yakni, melakukan sambungan telepon terlebih dahulu dengan rumah sakit yang dituju guna mendapatkan persetujuan rujukan.

Sementara petugas jaga puskesmas saat itu melihat kondisi pasien yang gawat tetapi tidak darurat, memutuskan untuk menyarankan membawa pasien memakai mobil relawan guna mendapatkan akses ke rumah sakit lebih cepat dibanding harus menunggu persetujuan via telepon.

"Ditambah juga pada saat itu kondisi pasien masih berada di dalam mobil. sehingga jika ada pemindahan posisi dikhawatirkan akan menimbulkan risiko pada lengan yang cedera. Oleh karena itu petugas menyarankan untuk langsung membawa pasien ke UGD rumah sakit terdekat," terang Kustini.

"Sebenarnya ada miskomunikasinya di sini terkait penggunaan ambulans. Tapi ini tentu akan jadi evaluasi ke depan. Karena bagaimana pun itu kondisi darurat, sehingga harusnya mendapatkan pelayanan yang tidak perlu prosedural," sambungnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenag Sleman Kasih Bocoran Pernikahan Kaesang-Erina

Berita Terkini Lainnya