TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terima Vonis 7 Tahun, Mantan Wali Kota Yogyakarta Pilih LP Sukamiskin

Haryadi Suyuti meminta maaf kepada warga Kota Yogyakarta

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (youtube.com/YKTV)

Yogyakarta, IDN Times - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima vonis Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta terkait kasus suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro.

Haryadi sebelumnya diputus bersalah dan dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara dan denda Rp300 juta pekan lalu.

1. Minta dibui di LP Sukamiskin

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kena OTT KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Yusron Rusdiono, salah satu Kuasa Hukum Haryadi mengatakan, kliennya menerima putusan bernomor 007/PID.SUS.TPK/2022/PN Yogyakarta.

"Oleh karena itu, kami memohon agar yang bersangkutan (Haryadi) dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung," tulis Yusron dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Tok! Eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara

Baca Juga: Kasus Suap, Kepala PTSP dan Ajudan Haryadi Dituntut 4,5 Tahun

2. Haryadi meminta maaf kepada warga Kota Yogyakarta

Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, divonis 7 tahun pidana penjara dalam kasus suap IMB apartemen. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Fahri Hasyim, Kuasa Hukum Haryadi menyebut kliennya sebagai warga negara Indonesia yang taat kepada hukum dan perundang- undangan, dengan tulus ikhlas akan menjalani proses penegakan hukum ini dengan sebaik baiknya.

Fahri turut menyampaikan pernyataan maaf dari kliennya itu yang dialamatkan kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Kepada warga Kota Yogyakarta dan jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, Pak HS (Haryadi Suyuti) meminta maaf lahir dan batin sekaligus doa restu semoga selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan ketabahan dalam menjalankan putusan pengadilan ini, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi," tulis Fahri.

"Semoga Kota Yogyakarta semakin maju dan terus berkembang seiring perkembangan zaman. Semoga Kota Yogyakarta kedepannya tetap berhati nyaman," tutupnya.

Baca Juga: Memaknai Kode Hari Ultah Haryadi Suyuti dalam Kasus Suap Apartemen

Baca Juga: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Sri Sultan: Hadapi Saja Proses Hukum!   

Berita Terkini Lainnya