Teganya, Pensiunan Guru Cabuli 11 Bocah di Kalasan
Diduga pelaku cabuli anak usia 5 - 10 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di Kalasan, Sleman. Seorang pensiunan guru berinisial R, warga Kalasan berusia 64 tahun, diduga telah mencabuli sebanyak 11 anak di bawah umur.
"Korban rata-rata anak-anak semuanya, umur 5 sampai dengan 10 tahun," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Senin (5/6/2023).
1. Beraksi selama tiga tahun
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyebut pelaku telah beraksi selama tiga tahun atau sejak 2020 lalu. Aksinya baru terbongkar setelah dilaporkan pihak keluarga korban 25 Mei 2023 kemarin.
"Pelaku yang bersangkutan adalah pensiunan pendidik di salah satu sekolah. Yang mana perbuatan (pencabulan) tersebut dilakukan sejak tahun 2020-2023 di TKP rumah pelaku," kata Nuredy.
Baca Juga: Pemicu Tawuran Tamansiswa Abu-abu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Baca Juga: 352 Orang yang Terlibat Tawuran di Tamansiswa Dipulangkan