Satu Ruang Kerja di Kantor PU Yogyakarta Disegel KPK
Ada pula laci yang disegel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel satu ruangan kerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta.
Penyegelan, diduga kuat masih terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Solo, yang melibatkan oknum jaksa di Yogyakarta, serta pengusaha, Senin (19/8) kemarin.
Baca Juga: [BREAKING] KPK Ciduk Empat Orang Termasuk Seorang Jaksa di Yogyakarta
1. Yang disegel adalah RR Bidang SDA 1
Ruangan yang disegel oleh KPK adalah milik RR Bidang SDA 1 di lantai 3 Kantor DPUKP Kota Yogyakarta. Pada sisi pintu, tertempel segel yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Segel itu dipasang sejak Senin kemarin, sebagaimana yang diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pemberitaan di Jakarta pasca beredar info adanya OTT.
Baca Juga: OTT KPK di Yogyakarta, Ditemukan Uang sekitar Rp100 Juta