TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Ruang Kerja di Kantor PU Yogyakarta Disegel KPK

Ada pula laci yang disegel

IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel satu ruangan kerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta.

Penyegelan, diduga kuat masih terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Solo, yang melibatkan oknum jaksa di Yogyakarta, serta pengusaha, Senin (19/8) kemarin.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Ciduk Empat Orang Termasuk Seorang Jaksa di Yogyakarta

1. Yang disegel adalah RR Bidang SDA 1

IDN Times/Tunggul Kumoro

Ruangan yang disegel oleh KPK adalah milik RR Bidang SDA 1 di lantai 3 Kantor DPUKP Kota Yogyakarta. Pada sisi pintu, tertempel segel yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".

Segel itu dipasang sejak Senin kemarin, sebagaimana yang diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pemberitaan di Jakarta pasca beredar info adanya OTT.

2. Ada juga laci disegel

IDN Times/Tunggul Kumoro

Dijumpai sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti membenarkan soal adanya penyegelan oleh anak-anak buah Agus Rahardjo di Kantor PU Kota Yogyakarta.

Selain itu, ada pula sebuah laci yang disegel KPK di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Balai Kota Yogyakarta.

"Memang di wilayah Kota Jogja, di kantor Balai Kota Jogja, ada 1 ruang dalam pengawasan dan satu laci, bukan ruang," katanya, Selasa (20/8).

Baca Juga: OTT KPK di Yogyakarta, Ditemukan Uang sekitar Rp100 Juta

Berita Terkini Lainnya