Polisi Gulung Gerombolan Pencuri Spesialis Tas Tamu Hotel
Selalu incar tas yang terlihat bermerek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kompolotan pencuri spesialis tas tamu hotel berhasil diciduk jajaran Polsek Depok Timur, Sabtu (4/8).
Komplotan yang beranggotakan empat orang ini , ternyata berasal dari luar daerah Yogyakarta. Mereka adalah John, 30 dan Hendra, 52, warga Buleleng, Bali. Kamil, 29 dan Kasino, 30, warga Palembang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Pilkada 2020, PDIP Takkan Pilih Calon dari Partai Lain
1. Manfaatkan kelengahan korban
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah seorang korban, yang saat kejadian sedang menginap di hotel berbintang di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Dijelaskan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, korban melapor ke kepolisian setelah tas yang diletakkan di meja ruang makan hotel, tiba-tiba hilang saat korban mengambil makanan, Minggu (7/7).
"Korban mengalami atau menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan Minggu pagi saat menginap di hotel," katanya saat sesi jumpa pers di Mapolda DI Yogyakarta, Rabu (6/8).
Padahal di dalam tas tersimpan uang tunai senilai Rp2 juta, dan dua unit telepon genggam. Total dengan barang berharga lainnya senilai Rp7 juta.
"Pada saat tas ditinggal, pelaku masuk mengambil tas seakan-akan miliknya, dengan santai tanpa dosa sedikitpun. Sehingga orang-orang sekitar pun menyangka dia adalah pemilik tas. Modus ini sering terjadi," bebernya.
Usai mendapatkan barang milik korban, para pelaku ini langsung keluar meninggalkan hotel, lalu melarikan diri.
Baca Juga: Sebelum IMB Dicabut, Polisi Akui Ada Ormas Garis Keras Datangi GPdI