Polda DIY Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman
Ada 64 adegan yang diperagakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Polda DIY menggelar proses rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial A (34), oleh pelaku berinisial HP (24).
Proses rekonstruksi yang digelar hari ini, Rabu (12/4/2023) mencakup beberapa lokasi dan puluhan adegan.
1. Total 64 adegan
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko mengatakan, proses reka ulang ini terdiri dari total 64 adegan.
"Kita akan ada 64 adegan yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka," kata Tri Panungko di RS Bethesda, Kota Yogyakarta, Rabu.
Baca Juga: Motif Pelaku Mutilasi di Sleman: Utang Pinjol Rp8 Juta
Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Sleman Mengaku Terbiasa Memotong Ikan