TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengantin Wajib Hafal Pancasila, Ini Kata Kemenag Kulon Progo

KUA Panjatan haruskan pengantin baru hafal Pancasila

Ilustrasi pernikahan di tengah pandemik virus corona di Indonesia (IDN Times/Candra Irawan)

Kulon Progo, IDN Times - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo menanggapi soal program wajib hafal sila Pancasila yang dijadikan syarat Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan untuk setiap pasangan pengantin yang baru menikah. Kemenag menilai program tersebut mengandung nilai positif, meski seolah 'tidak alami'.

"Kemenag Kulon Progo selalu mendukung program-program yang bisa meningkatkan patriotisme, dan semangat nasionalisme. Tetapi harus diingat bahwa program seperti itu harus dikomunikasikan kepada masyarakat, kepada pimpinan di kantor Kemenag," kata Humas Kantor Kemenag Kulon Progo, Agung Mabruri, saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Selain Ijab Kabul, Pengantin Baru di Kulon Progo Harus Hafal Pancasila

1. Seolah jadi rukun nikah

Ilustrasi pernikahan (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Agung berujar, Kemenag Kulon Progo sepakat apabila syarat itu dipakai untuk menyemarakkan momen-momen tertentu. Seperti salah satunya Hari Pahlawan yang diperingati pada 10 November tiap tahunnya.

Namun, manakala program ini menjadi syarat seterusnya atau tidak dalam momentum yang pas, maka dikhawatirkan malah seolah menjadi rukun pernikahan itu sendiri.

"Kalau nanti mewajibkan itu menjadi syarat rukun. Sehingga kalau dilakukan terus-menerus itu sama saja dengan mewajibkan," terang Agung.

2. Anti 'rekayasa'

ilustrasi Garuda Pancasila (IDN Times/Abraham Herdyanto)

Kemenag Kulon Progo dalam hal ini menyarankan agar KUA berinovasi sewajarnya. Bagi Agung, menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme sebaik-baiknya terlihat natural.

"Ya dilakukan secara alami saja. Tidak perlu direkayasa, tidak perlu konsep, alami saja. Kalau memang kemudian ada pengantin yang 'saya besok siap' ya tidak masalah, tetapi tidak perlu kemudian setiap atau semua pengantin itu harus seperti itu tidak. Ya, secara alami sajalah," imbuhnya.

Menurut Agung, apa yang diberlakukan KUA Panjatan hanyalah salah satu cara. Masih banyak alternatif lain untuk meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme.

"Misalnya melalui bimbingan perkawinan yang diikuti oleh calon pengantin untuk meningkatkan patriotisme dan nasionalisme dengan materi yang ada di bimbingan perkawinan itu," urainya.

Baca Juga: 2 Maskapai Luar Negeri Bakal Landing di Bandara YIA Kulon Progo 

Berita Terkini Lainnya