Pemicu Tawuran Tamansiswa Abu-abu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polisi masih dalami pemicu terjadinya tawuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polda DIY mengungkap kejadian tawuran antarkelompok yang terjadi di Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam memiliki benang merah dengan peristiwa penganiayaan di Kabupaten Bantul, Minggu (28/5/2023) lalu. Saat ini kepolisian masih mendalami pemicu terjadinya tawuran yang terjadi petang kemarin.
1. Polisi tetapkan 3 tersangka kasus pemukulan di villa Parangtritis
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan, peristiwa penganiayaan di Bantul melibatkan simpatisan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti, yang merupakan kelompok pendukung klub sepak bola PSIM Yogyakarta.
Kasus ini telah ditangani kepolisian dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan.
Baca Juga: Suami Anggota DPRD DIY Dikeroyok Suporter Pakai Sajam
Baca Juga: Bentrokan di Tamansiswa, Batu Berserakan di Jalan