2 Pelaku Perusakan Bus Arema di Sleman Ditangkap
Jumlah tersangka masih berpotensi bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan dan perusakan bus Arema FC yang terjadi di Kabupaten Sleman, Kamis (26/1/2023) lalu. Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial BN (22) dan NR (19).
Baca Juga: Bus Pemain Arema Dilempari Usai Pertandingan, Kaca Hancur
1. Kecewa pascatragedi Kanjuruhan
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko, menjelaskan BN dan NR ditetapkan sebagai tersangka atas hasil penyelidikan kepolisian serta keterangan para saksi. Dia pun mengungkap motif di balik aksi penyerangan ini.
"Motif tindakan pelaku adalah merasa kecewa terhadap Arema FC yang tidak mau mengundurkan diri pascakejadian Kanjuruhan, sehingga liga-liga yang ada di Indonesia ini tertunda dan tidak disaksikan penonton. Bahkan Liga 2 dan Liga 3 terancam dihentikan," kata Tri dalam keterangannya, Rabu (1/2).
Baca Juga: Kasus Kaca Bus Pemain Arema Pecah, Panpel PSS Sleman Minta Maaf