Partai Ummat Usul Pemilu Berbasis E-voting Blockchain, Hemat dan Aman
Partai Ummat klaim mekanisme ini mampu hemat Rp88 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Partai Ummat mengusulkan gagasan pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang untuk menggunakan e-voting blockchain. Mekanisme ini disebut memiliki sejumlah keunggulan dibanding sistem pemungutan suara konvensional..
1. Minimalkan isu pelanggaran dan keamanan
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menuturkan, mekanisme e-voting blockchain ini mampu menekan berbagai jenis pelanggaran pemilu yang selama ini ada.
"Pemilu 2019 itu ada 20 ribu laporan (pelanggaran) ke Bawaslu," kata Ridho di sela kunjungannya ke Kantor PP Muhammadiyah, Jumat (20/5/2022).
Menggunakan metode jaringan di mana mekanismenya tidak terpusat atau desentralisasi, e-voting blockchain mampu mengantisipasi isu keamanan dan transparansi. Negara maju seperti Jerman telah beralih ke mekanisme ini karena menyeruaknya dua isu tersebut.
"Dengan blockchain yang sistemnya desentralisasi. Insyallah itu secara IT hampir mustahil dibobol. Jadi isu keamanan justru kita membawa semangat pemilu yang jujur," ungkapnya
Baca Juga: UAS Ditolak Singapura, Partai Ummat: Terjadi Islamophobia