Menkop Kucurkan Rp28,8 Triliun untuk Stimulus 12 Juta UMKM dan PKL
Bantuan hibah berupa modal kerja Rp2,4 juta per unit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM berencana menyuntikkan dana sebesar Rp28,8 triliun sebagai stimulus bagi pelaku UMKM, asongan dan PKL.
Upaya ini demi menggenjot perekonomian masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional yang terpukul selama masa pandemik COVID-19.
"Total itu sekitar Rp28,8 triliun. Ini untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Ini sedang dalam proses pendataan, by name by address," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Kamis (6/8).
1. Akses permodalan bagi unit usaha unbankable
Teten menyatakan dana sebesar itu diperuntukkan bagi 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro di seluruh Indonesia.
"Ada bantuan sosial produktif dalam bentuk hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per unit usaha untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum unbankable," ungkap Teten.
Bantuan ini disalurkan melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya kunci pemulihan ekonomi nasional yang ada pada geliat UMKM.
"Pasalnya 99 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM," tegas dia.
Baca Juga: Okupansi Hotel di Sleman Masih 15 Persen, MICE Belum Ada Peningkatan
Baca Juga: Warga Parangtritis Bantul Tolak Berdirinya Toko Berjejaring Nasional