TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Puji DIY Soal Penanganan COVID-19, Begini Tanggapan Sultan

Masyarakat punya peran penting dalam antisipasi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. IDN Times/Tunggul Damarjati

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak lima provinsi di Indonesia mendapat apresiasi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo karena dianggap mampu mengontrol penyebaran virus corona berdasarkan parameter Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Salah satu dari lima provinsi itu adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ya terima kasih saja, gitu lo," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi apresiasi dari Jokowi, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: [UPDATE] Naik Terus, Jumlah Kasus Positif COVID-19 di DIY Jadi 404

1. Sudah bagian dari tugas pemerintah

Sri Sultan Hamengku Buwono X. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sultan merasa prestasi ini untuk tidak dilebih-lebihkan. Karena, pada dasarnya memang sudah tugas pemerintah untuk menangani kasus COVID-19 ini.

"Sebetulnya kewajiban seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia ini. Bagaimana bisa melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab dengan baik," katanya di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta,

 

2. Masyarakat selaku subjek

Kusir andong menunggu calon penumpang di kawasan Malioboro, Kamis (17/6). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Akan tetapi, Ngarso Dalem menegaskan, bahwa prestasi ini bukan cuma soal hasil kinerja pemerintah semata. Masyarakat sipil juga punya peran tak kalah penting.

"Hakikatnya yang penting itu masyarakat menjadi subjek dalam proses kebijakan yang ada. Jangan sampai masyarakat merasa diperintah dikon ngalor dikon ngidul," ungkapnya.

Sultan, semenjak sebelum memberlakukan status tanggap darurat bencana COVID-19 pertengahan Maret lalu, memang sudah menyampaikan bahwa masyarakat harus berperan sebagai subjek dalam melindungi diri dan keluarga dari penularan virus corona.

"Karena pada hakikatnya yang sakit masyarakat sendiri, yang sehat ya masyarakat sendiri. Jadi, meletakkan pada kepentingan bahwa masyarakat harus bisa menjaga dirinya sendiri," paparnya.

Wujud partisipasi masyarakat itu salah satunya ketika berbagai desa berinisatif menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Disertai kemudian pendataan bagi para pendatang dari luar lingkungan.

"Jadi karena kesadarannya sendiri, karena dia jadi subjek dalam proses kebijakan itu. Bukan saya merasa kuasa mengeluarkan keputusan semau saya, tapi masyarakat sendiri yang mengantisipasi," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot: Wisatawan dari Luar DIY Jangan ke Jogja Dulu

Berita Terkini Lainnya