TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sultan Serahkan Proses ke KPK

Sultan menduga itu terkait kasus lama

Stadion Mandala Krida Yogyakarta. IDN Times/Tunggul Damarjati

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melangsungkan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD TA 2016-2017.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tak tahu menahu terkait kasus ini.

"Wah ya gak tahu," kata Sultan saat dijumpai di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, JCW Minta KPK Transparan 

1. Diduga terkait kasus lawas

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Hanya saja Sultan menduga penyidikan ini berhubungan dengan kasus persekongkolan dalam tender proyek pekerjaan konstruksi pembangunan stadion APBD Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 yang sempat dilaporkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU pernah melakukan investigasi terhadap pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016 dengan pagu anggaran Rp41 miliar dan APBD 2017 sebesar Rp44 miliar. Kasus ini bergulir hingga Mahkamah Agung (MA).

"Kalau saya kan di koran kan yang mengajukan kan antar pemborong ya. Kalau gak keliru ya. Yang di pengadilan kalau di koran lho. Ya mungkin dari hasil itu, saya gak tahu perkembangannya. Pemeriksaannya kapan kan saya juga gak tahu," kata Sultan menduga-duga.

2. Serahkan sepenuhnya pada KPK

Stadion Mandala Krida Yogyakarta. IDN Times/Tunggul Damarjati

Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini pun sudah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan kasus ini. KPK memintai keterangan dari sejumlah pihak dari kalangan PNS Pemda DIY hingga swasta.

"Saksi yang diperiksa KPK siapa saja saya juga gak tahu kok," aku Sultan.

Maka dari itu pula ia menyerahkan keseluruhan proses pengusutan dugaan kasus korupsi pembangunan stadion homebase klub sepak bola PSIM Yogyakarta ini kepada KPK.

"Ya berproses saja lah, silahkan saja (penyidikan KPK)," tandasnya.

Baca Juga: KPK Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Stadion Mandala Krida

Berita Terkini Lainnya