Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sultan Serahkan Proses ke KPK
Sultan menduga itu terkait kasus lama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melangsungkan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD TA 2016-2017.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tak tahu menahu terkait kasus ini.
"Wah ya gak tahu," kata Sultan saat dijumpai di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, JCW Minta KPK Transparan
1. Diduga terkait kasus lawas
Hanya saja Sultan menduga penyidikan ini berhubungan dengan kasus persekongkolan dalam tender proyek pekerjaan konstruksi pembangunan stadion APBD Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 yang sempat dilaporkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU pernah melakukan investigasi terhadap pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016 dengan pagu anggaran Rp41 miliar dan APBD 2017 sebesar Rp44 miliar. Kasus ini bergulir hingga Mahkamah Agung (MA).
"Kalau saya kan di koran kan yang mengajukan kan antar pemborong ya. Kalau gak keliru ya. Yang di pengadilan kalau di koran lho. Ya mungkin dari hasil itu, saya gak tahu perkembangannya. Pemeriksaannya kapan kan saya juga gak tahu," kata Sultan menduga-duga.
Baca Juga: KPK Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Stadion Mandala Krida