TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo di Mapolda DIY, AMM Desak Penembakan 2 Mahasiswa Kendari Diusut

Kapolda DIY berjanji akan menjembatani tuntutan massa

IDN Times/Tunggul Kumoro

Sleman, IDN Times - Ratusan orang yang tergabung dalam kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Mapolda DIY, Sleman, Sabtu (28/9) siang.

Massa merupakan gabungan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Pemuda Muhammadiyah, dan Nasyiatul Aisyiah. Mereka menggelar aksi damai dengan memadati ruas jalan ringroad utara, depan markas kepolisian.

Aksi tersebut membuat arus lalu lintas di sana sedikit tersendat. Keberadaan massa aksi membuat arus kendaraan dialihkan.

Baca Juga: Aksi Ricuh, Satu Mahasiswa Tewas Terkena Tembakan di Bagian Dada

1. Muhammadiyah Berduka

IDN Times/Tunggul Kumoro

Ketua Bidang Hikmah IMM DIY, Imam Fahrurozi selaku koordinator umum aksi mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas usai meninggalnya dua kader IMM yang ikut berdemo di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (26/9).

Kedua kader IMM tersebut adalah Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Yusuf Kardawi dari Fakultas Teknik Sipil. Keduanya merupakan mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO).

"Pertama, aksi ini tajuknya kan Muhammadiyah Berduka, kita berangkat dari keresahan yang sama. Bahwa ada keluarga kami, Keluarga Besar Muhammadiyah yang mana merupakan kader IMM, yang menjadi korban dari represi dan tindakan kesewenang-wenangan oknum aparat kemarin di Kendari," ujar Imam saat dijumpai di sela aksi.

Randi, diketahui meninggal usai tertembak peluru tajam di bagian dada sebelah kanan. Sementara Yusuf meninggal setelah diduga mengalami benturan di kepala. Bahkan ada dugaan, almarhum sempat kena tembak di bagian pelipis.

2. Tuntut pengusutan tewasnya dua kader IMM

IDN Times/Tunggul Kumoro

Dalam aksi ini, massa turut menyampaikan tuntutannya. Di mana mereka meminta Kapolda DIY mendesak Kapolri untuk membentuk tim investigasi pengusut kasus kematian Randi dan Yusuf.

Selain itu, Imam melanjutkan, pihaknya meminta investigasi dilakukan secara transparan atau terbuka kepada publik.

"Silakan disampaikan kepada publik siapa pelakunya. Kenapa ditembak dan lain sebagainya. Karena kita tahu sendiri ada peraturan kepolisian mengenai pengendalian massa yang mana di sana tidak diperbolehkan menggunakan peluru. Hanya diperbolehkan menggunakan tameng dan pentungan. Bahkan peluru karet pun tidak boleh apalagi peluru tajam," katanya.

Apabila ujung-ujungnya kasus ini tak dapat terusut, mereka pun meminta Kapolri untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Mobil Polisi Lindas Mahasiswa, Kapolda Sulsel Sebut Itu Tak Disengaja

Berita Terkini Lainnya