Buntut Teror Rumah Guru Besar, Rektor UII Minta Polisi Usut Tuntas
Mencurigai adanya oknum yang memfitnah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengutuk teror dan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu terhadap panitia penyelenggara dan narasumber diskusi bertajuk 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" yang diselenggarkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pihak kampus pun mengambil langkah sebagai tindak lanjut atas teror kepada kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society Fakultas Hukum UGM dan Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Nimatul Huda.
Baca Juga: Rumah Guru Besar UII Diteror, Diduga Terkait Acara Diskusi
1. Meminta polisi mengusut kasus
Rektor UII Fathul Wahid mengatakan, pihaknya berencana meminta kepolisian memproses peristiwa yang terjadi menjelang acara berlangsung, yaitu tanggal 28 dan 29 Mei.
"Meminta aparat penegak hukum untuk memproses, menyelidiki, dan melakukan tindakan hukum terhadap oknum pelaku tindakan intimidasi terhadap panitia penyelenggara dan narasumber diskusi dengan tegas dan adil," kata Fathul di Ruang Sidang Kampus UII, Jalan Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Sabtu (30/5).
Baca Juga: Diskusi Pemberhentian Presiden Batal, UGM dan UII Kecam Aksi Teror