Bikin Onar di Warmindo, Pria Asal NTT Ditangkap
Pelaku mabuk dan tidak terima dilirik pengunjung lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang pria berinisial MN (30), asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga telah melakukan aksi perusakan disertai penganiayaan di sebuah warmindo bernama Celebes, di daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (20/5/2023) dini hari lalu.
Tindakan pelaku itu sendiri dilakukan gara-gara hal sepele yakni tak terima dilirik oleh korban aksi penganiayaannya.
1. Nongkrong usai mabuk
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan peristiwa ini bermula ketika korban terlebih dahulu datang untuk makan dan minum di warmindo yang menjadi lokasi kejadian perkara, Sabtu dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku dan rekannya tiba di warmindo tersebut.
Dikatakan Nuredy, antara MN dan korban tidak saling kenal. "Kondisi tersangka saat itu dalam keadaan mabuk," kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Lagi, Satpol PP DIY Bakal Segel 2 Lokasi Usaha di Tanah Kas Desa
Baca Juga: Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa