TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bikin Onar di Warmindo, Pria Asal NTT Ditangkap

Pelaku mabuk dan tidak terima dilirik pengunjung lain

Ungkap kasus aksi perusakan disertai penganiayaan di sebuah warmindo bernama Celebes, di daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang pria berinisial MN (30), asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga telah melakukan aksi perusakan disertai penganiayaan di sebuah warmindo bernama Celebes, di daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (20/5/2023) dini hari lalu.

Tindakan pelaku itu sendiri dilakukan gara-gara hal sepele yakni tak terima dilirik oleh korban aksi penganiayaannya.

1. Nongkrong usai mabuk

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan peristiwa ini bermula ketika korban terlebih dahulu datang untuk makan dan minum di warmindo yang menjadi lokasi kejadian perkara, Sabtu dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku dan rekannya tiba di warmindo tersebut.

Dikatakan Nuredy, antara MN dan korban tidak saling kenal. "Kondisi tersangka saat itu dalam keadaan mabuk," kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Lagi, Satpol PP DIY Bakal Segel 2 Lokasi Usaha di Tanah Kas Desa 

2. Lempar gelas karena tak terima dilirik

Ungkap kasus aksi perusakan disertai penganiayaan di sebuah warmindo bernama Celebes, di daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Setelahnya, insiden penganiayaan terjadi usai pelaku yang masih berada dalam pengaruh minuman beralkohol itu tak terima ditatap oleh korban.

"Motifnya adalah dikarenakan tersangka tidak senang dilirik atau dilihat oleh korban yang saat itu sedang makan, dan tersangka sedang dalam pengaruh alkohol alias mabuk sehingga timbullah kejadian tersebut," imbuh Nuredy.

MN pun kemudian melempar sebuah gelas kaca ke arah korban, namun bisa ditangkis menggunakan tangan.

"Melempar gelas kepada salah satu korban dan ditangkis oleh tangan korban dan kemudian tersangka melempar lagi," lanjut Nuredy.

Baca Juga: Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa 

Berita Terkini Lainnya