TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Pemecatan Dirinya, Adik Sultan HB X Bantah Makan Gaji Buta

GBPH Yudhaningrat curhat tak pernah ambil gaji tersebut

GBPH Yudhaningrat saat dijumpai di Dalem Yudonegaran, Kota Yogyakarta, Senin (25/1/2021). IDN Times/Tunggul Damarjati

Yogyakarta, IDN Times - Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Yudhaningrat menolak disebut menerima gaji buta selama menjabat di Keraton Yogyakarta.

Sebelumnya, Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut adik tirinya itu menerima gaji buta yang bersumber dari APBN atau Danais selama menjabat sebagai Penghageng Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Baca Juga: Beredar Surat Pemecatan Dua Adik Sultan, GBPH Prabukusumo Angkat Suara

1. Gaji dari keraton

GBPH Yudhaningrat saat dijumpai di Dalem Yudonegaran, Kota Yogyakarta, Senin (25/1/2021). IDN Times/Tunggul Damarjati

GBPH Yudhaningrat yang akrab disapa Gusti Yudha menegaskan, bahwa gajinya selama jadi penggedhe di Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat bukan berasal dari Danais.

"Itu gaji dari keraton," ungkap Gusti Yudho saat dijumpai di Dalem Yudonegaran, Kota Yogyakarta, Senin (25/1/2021).

Pendapatan yang ia peroleh sebagai mengisi posisi Penghageng Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, adalah Rp75 ribu per bulannya.

Diakuinya sudah lima tahunan ini ia tak mengambil uang tersebut. Gusti Yudha mengaku dirinya tak lagi aktif sebagai Penghageng Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak Sultan HB X mengeluarkan Sabdatama dan Sabdaraja tahun 2015 silam.

"Tapi kalau masalah kesenian, masalah Mangalayudha, gerebeg itu saya tetap keluar (aktif)," lanjut dia.

Mangalayudha adalah posisi semacam panglima bersenjata milik keraton namun statusnya bukan jabatan struktural. Dia memperoleh Rp8 ribu setiap bulannya dari keraton ditambah dari Danais sebesar Rp345 ribu sebulan.

2. Status sebagai pangeran

GBPH Yudhaningrat saat dijumpai di Dalem Yudonegaran, Kota Yogyakarta, Senin (25/1/2021). IDN Times/Tunggul Damarjati

Adapun pendapatan lain yang ia terima dari Danais adalah tambahan pendapatan sebagai pangeran Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Seluruh garis keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono IX hingga cicit menerimanya dengan nominal bervariasi, tergantung statusnya.

"Yang Danais ini kan honor dan tambahan pendapatan sebagai pangeran, sebagai anak raja, saudara raja, terus sampai buyut, itu setelah cucu. Sudah sampai situ saja kalau trah ini. Lalu abdi dalem (juga menerima)," urainya.

Nominal yang para rayi dalem atau adik sultan terima dari waktu ke waktu berkembang seiring bertambahnya Danais.

"Zaman saya (awal) satu juta seperempat," katanya.

Namun sekarang nominalnya adalah Rp3,1 juta sebulan. Seluruh pangeran keraton menerimanya, baik yang berkecimpung dengan urusan keraton maupun tidak.

"Kalau dawuhnya dicopot sebagai pangeran ya itu tidak dapat," ucap Gusti Yudha.

"Kalau yang saya terima, saya masukkan untuk (pakan) kuda, karena kuda itu ya makan. Kalau saya sama keluarga cari (sumber pendapatan) yang lain," bebernya.

Menurutnya, keraton saat ini tak memiliki kuda untuk agenda-agenda besar. Ia pun memutuskan membeli beberapa ekor sendiri dan merawatnya demi kepentingan kegiatan kerajaan.

"Lucu kan keraton gak punya kuda. Kalau untuk gerebeg, Yang bisa mewakili Sultan di samping keris, orang, terus kuda, atau pusaka-pusaka yang bisa dianggap mewakili Sultan," paparnya.

 

Baca Juga: Tak Harmonis Sejak Sabdatama, Berujung Pencopotan Jabatan Adik Sultan 

Berita Terkini Lainnya